Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulan Jameela Gugat Gerindra, Peserta Sidang Belum Komplit

Reporter

image-gnews
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat mengikuti aksi solidaritas untuk suaminya di DPP Gerindra, Jakarta, 30 Januari 2019. Aksi Solidaritas Ahmad Dhani digelar sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas vonis penjara yang diterima musikus tersebut dalam kasus ujaran kebencian.  TEMPO/Nurdiansah
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat mengikuti aksi solidaritas untuk suaminya di DPP Gerindra, Jakarta, 30 Januari 2019. Aksi Solidaritas Ahmad Dhani digelar sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas vonis penjara yang diterima musikus tersebut dalam kasus ujaran kebencian. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan perdata terhadap Partai Gerindra hari ini, Senin, 22 Juli 2019, yang diajukan antara lain oleh R. Wulansari alias Mulan Jameela.

"Agendanya tanggapan penggugat," kata Petugas layanan informasi PN Jakarta Selatan.

Ia menuturkan rencananya sidang digelar pukul 11.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 peserta sidang belum lengkap. "Turut tergugatnya belum lengkap datang. Baru penggugat dan tergugat intervensi yang sudah datang."

Belasan caleg Gerindra menggugat Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra agar ditetapkan sebagai anggota legislatif. Para penggugat merujuk pada Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik bahwa partai politik mempunyai hak dalam menentukan kebijakan serta hak memilih dan dipilih.

Para penggugat juga merujuk hasil perolehan suara Gerindra. Jika dengan perhitungan sainte lague, maka tidak ada caleg Partai Gerindra yang mendapatkan kursi. Penggugat dalam permohonannya menyatakan Partai Gerindra memiliki hak absolut untuk menentukan kader yang pantas menjadi anggota legislatif dengan mempertimbangkan kontribusi kader. Jika itu dilakukan, tidak bertentangan dengan Pasal 422 Undang-Undang Pemilu 2017 bahwa yang menentukan anggota legislatif terpilih adalah didasari suara terbanyak yang diperoleh caleg, karena suara terbanyak adalah suara partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan gugatan kader Partai Gerindra, termasuk penyanyi Mulan Jameela, sebelumnya ditunda karena adanya tergugat intervensi yang mengajukan keberatan. Hakim kemudian memutuskan menunda persidangan hingga hari ini dengan agenda replik dan tanggapan pihak penggugat.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Sebut PAN Akan Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada, dari Jakarta hingga Jawa Timur

6 menit lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Mantan Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani saat ditemui di sela acara Lanjutan Rakornas PAN menuju Pilkada 2024 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Sebut PAN Akan Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada, dari Jakarta hingga Jawa Timur

Zulhas mengatakan PAN akan terus beriringan dengan Gerindra. Ia menyebut di Pilkada 2024 akan bersama Geindra di Jakarta hingga Jawa Timur.


Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

1 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Surakarta Ardianto Kuswinarno memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

2 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


Gerindra Bilang Catatan Pengamat hingga LSM soal Menteri Jadi Masukan Buat Prabowo

3 jam lalu

Gerindra Bilang Catatan Pengamat hingga LSM soal Menteri Jadi Masukan Buat Prabowo

Gerindra menyatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan timnya belum membahas menyusunan komposisi menteri.


PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

4 jam lalu

Desy Ratnasari. Foto: Instagram Desy Ratnasari.
PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut nama Desy Ratnasari dan Bima Arya maju di Pilkada Jawa Barat.


Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberi kata sambutan pada Workshop dan Rakornas PAN Pemenangan Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (9/5/2024) malam. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

Prabowo memuji kesetiaan PAN yang telah mendukungnya sejak Pilpres 2014. Begitu pula Zulhas memuji Prabowo dan Gerindra.


Sufmi Dasco Sebut Prabowo Belum Bahas Nama Menteri dan Jumlah Kementerian

5 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait kerjasama PKB dengan NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Partai Gerindra menegaskan tidak pernah menghianati Partai Kebangkitan Bangsa dan juga tidak pernah mengkhianati perjanjian serta mengungkapkan koalisi Gerindra dan PKB yang otomatis bubar. Dalam keterangannya itu juga Partai Gerindra menghormati keputusan PKB dan mengucapkan selamat berjuang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sufmi Dasco Sebut Prabowo Belum Bahas Nama Menteri dan Jumlah Kementerian

Prabowo masih mengkaji mengenai tugas-tugas kementerian dalam rangka keberlanjutan pembangunan pemerintahan Jokowi.


Gerindra Akan Umumkan Nama Calon untuk Pilgub Jakarta Bulan Depan

16 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Akan Umumkan Nama Calon untuk Pilgub Jakarta Bulan Depan

Partai Gerindra mengakui kesiapan partainya menuju gelaran Pilgub Jakarta.


Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Prabowo Dibahas Dalam Waktu Dekat

17 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Prabowo Dibahas Dalam Waktu Dekat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pembahasan Presidential Club usulan Prabowo akan dilakukan dalam waktu dekat.


Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

17 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

Gerindra menanggapi kritik Ganjar Pranowo soal adanya politik akomodasi jika kabinet Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian.