TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jefri Nichol mengatakan tidak ada alasan yang mampu membenarkan perbuatan menggunakan ganja. Namun, pemain peran dalam film Dear Nathan itu menyampaikan setidaknya ada dua alasannya mengiusap narkotika golongan 1 tersebut.
"Karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, sangat tegang karena persiapan film juga," kata dia dalam keterangan pers pengungkapan kasus ini di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 24 Juli 2019. "Akhirnya kebodohan saya mencoba itu biar bisa rileks dan tidur."
Jefri menyatakan baru dua kali menggunakan ganja, yaitu pada 17 dan 19 Juli 2019. Dia mengaku bersalah dan menyesal telah memakai ganja.
"Kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja. Buat orang-orang, jadikan saya contoh, kebodohan saya memakai ganja," ujar Jefri.
Jefri Nichol ditangkap di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, oleh petugas patroli dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Dia kedapatan membeli papir atau kertas pembungkus tembakau atau kertas rokok lintingan.
Polisimenemukan ganja seberat 6.01 gram yang disimpan di dalam kulkas apartemennya. Jefri Nichol telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
M. YUSUF MANURUNG