Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Penyebab Brigadir Rangga Tembak Rekan Sesama Polisi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap penyebab Brigadir Rangga Tianto menembak Brigadir Kepala Rahmat Efendy yang menangkap kerabatnya di Polsek Cimanggis pada Kamis malam, 25 Juli 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan Rangga tersulut emosi karena permintaannya agar Rahmat membebaskan FZ, kerabatnya yang ditangkap karena terlibat tawuran ditolak. "Emosinya tersulut karena permintaan tidak dipenuhi," kata Asep melalui pesan singkat, Ahad, 28 Juli 2019.

Rangga menembak Rahmat hingga tewas di tempat menggunakan senjata api jenis HS 9. Ada tujuh peluru yang menembus tubuh Rahmat.

Asep menuturkan Rangga telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Rangga, kata dia, bakal menjalani prosedur pidana umum karena kasus penembakan itu. "Sama seperti warga sipil yang menjalani prosedur hukum dalam kasus pidana," ujarnya.

Rangga, kata Asep, juga bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tersangka akan menjalani observasi untuk mengetahui keadaan kebiasaannya. "Prosesnya berjalan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, polisi telah menetapkan remajaFZ yang diduga terlibat tawuran menjadi tersangka atas kepemilikan senjata tajam. FZ dijerat menggunakan pasal di Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Polisi menyita sebilah celurit dari tangan tersangka," kata Asep.

Kasus polisi tembak polisi ini bermula dari Bripka Rahmat Efendy yang mengamakan salah seorang pelaku tawuran FZ di Polsek Cimanggis pada Kamis malam, 25 Juli 2019 sekitar pukul 20.30 WIB. Tak lama, orang tua pelaku tawuran, Zulkarnaen, datang bersama Rangga.

Brigadir Rangga yang diketahui kerabat dari orang tua FZ, meminta agar saudaranya itu dilepaskan dan dibina oleh orang tuanya. Namun Rahmat menolak karena akan melakukan pemeriksaan. Diduga karena emosi permintaannya ditolak, Rangga mengambil senjata lalu menembak rekannya sesama anggota polisi itu hingga terjadilah peristiwa polisi tembak polisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan Pembuang Bayi di Selokan Depok Diduga Depresi, Sempat Dibawa ke RS Bhayangkara Polri

17 Januari 2024

Anggota Polsek Cimanggis melakukan olah TKP kasus pembuangan bayi di selokan di Depok, Senin malam, 15 Januari 2024. Dok.  Humas Polres Metro Depok
Perempuan Pembuang Bayi di Selokan Depok Diduga Depresi, Sempat Dibawa ke RS Bhayangkara Polri

Perempuan pembuang bayi itu akan diproses hukum setelah kondisinya pulih.


Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Didakwa Pembunuhan Biasa

5 Januari 2024

Sidang perdana polisi tembak polisi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 4 januari 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Didakwa Pembunuhan Biasa

Kasus polisi tembak polisi di Bogor menewaskan Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage


Perkara Anak Bunuh Ibu di Depok Segera Disidangkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

13 November 2023

Tersangka Anak bunuh ibu kandung dan aniaya ayah di Depok, Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, saat menjalani rekonstruksi di Depok, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perkara Anak Bunuh Ibu di Depok Segera Disidangkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Motif anak bunuh ibu kandung di Depok karena dendam sering dimarahi


5 Fakta Anak di Depok Tewas usai Buah Zakarnya Diremas Kakek

29 September 2023

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
5 Fakta Anak di Depok Tewas usai Buah Zakarnya Diremas Kakek

MDF, 12 tahun, anak asal Tapos, Depok, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakek, NN, 70 tahun, dengan cara diremas buah zakarnya


Fakta Lengkap Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Kronologi, Motif dan Ancaman Hukuman

12 Agustus 2023

Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka anak yang membantai kedua orang tuanya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok saat digelandang ke Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Lengkap Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Kronologi, Motif dan Ancaman Hukuman

Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Depok. Pelaku juga menganiaya ayah kandungnya. Berikut fakta lengkapnya.


Anak yang Bunuh Ibu Sekaligus Bacok Ayah di Depok Jadi Tersangka, Polisi: Sakit Hati Sering Dimarahi

11 Agustus 2023

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Anak yang Bunuh Ibu Sekaligus Bacok Ayah di Depok Jadi Tersangka, Polisi: Sakit Hati Sering Dimarahi

Seorang anak tega membunuh ibu dan ayahnya di Depok. Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati, karena sering dimarahi.


Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi, Keluarga Minta Tidak Ada yang Ditutupi

7 Agustus 2023

Orang tua Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), Y Pandi bersama istri, Inosensia Antonia Tarigas dan tim kuasa hukum usai membuat laporan ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, pihak keluarga merasa kecewa saat gelar perkara yang dilakukan Polres Bogor atas meninggalnya Bripda IDF, dan kembali melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan Bripda IMS Bripka IG ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi, Keluarga Minta Tidak Ada yang Ditutupi

Rekonstruksi polisi tembak polisi digelar di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin, 7 Agustus 2023.


Bripda IDF Sering Diperlakukan Buruk Oleh Senior, Kekasihnya Pegang Bukti Foto Lebam

5 Agustus 2023

Orang tua Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), Y Pandi bersama istri, Inosensia Antonia Tarigas dan tim kuasa hukum usai membuat laporan ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, pihak keluarga merasa kecewa saat gelar perkara yang dilakukan Polres Bogor atas meninggalnya Bripda IDF, dan kembali melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan Bripda IMS Bripka IG ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bripda IDF Sering Diperlakukan Buruk Oleh Senior, Kekasihnya Pegang Bukti Foto Lebam

Hubungan Bripda IDF dengan pelaku penembakan terhadap dirinya disebut tidak baik.


Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Bripda IMS Dipecat

4 Agustus 2023

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Foto: Istimewa
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Bripda IMS Dipecat

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi administratif pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Bripda IMS dalam kasus polisi tembak polisi.


Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, IPW Puji Gelar Perkaranya

3 Agustus 2023

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Christ R. Pusung (kedua kanan), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kanan), dan Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus polisi tembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, IPW Puji Gelar Perkaranya

IPW mengapresiasi Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro dalam gelar perkara kasus polisi tembak polisi.