TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengkritik langkah anggota DPRD DKI periode 2014-2019 yang baru akan membahas tiga keputusan strategis terkait anggaran. “Padahal, dalam waktu dua pekan lagi, masa jabatan para anggota dewan akan berakhir,” kata Michael di kantor Dewan Pimpinan Pusat PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Agustus 2019.
Adapun tiga hal yang baru akan dibahas adalah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2019, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2019, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Nilai ketiga dokumen besar terkait anggaran DKI Jakarta itu bernilai hampir Rp 100 triliun.
Michael khawatir pembahasan yang seharusnya dibahas jauh-jauh hari itu akan menjadi tergesa-gesa. “Kenapa ketiganya dibahas sekaligus? Kami merasa ini tidak ideal,” ujar Michael.
Calon legislatif Daerah Pemilihan 1 Jakarta Pusat dari PSI, Idris Ahmad, menyebut pembahasan tiga agenda besar anggaran Ibu Kota itu perlu diawasi bersama. Ia pun mendorong agar pembahasan yang rencananya akan dimulai pada 12 Agustus 2019 itu dilakukan secara transparan.
Menurut Idris, hingga saat ini Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang seharusnya menjadi dasar pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 belum dipublikasikan secara resmi di situs apbd.jakarta.go.id. Ia khawatir terkait kualitas pembahasan yang terlalu dikejar waktu sehingga akan berdampak pada lemahnya penyerapam anggaran.
Ia pun mewanti-wanti agar kasus korupsi pengadaan UPS di Jakarta pada 2015 tak terulang lagi. “Kalau kita ingat, kasus UPS muncul di APBD Perubahan 2014 saat pergantian masa jabatan anggota DPRD. Jangan sampai ini terulang lagi,” ucap Idris.
Pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 merupakan proses keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah APBD 2020. DPW PSI Jakarta khawatir berbagai kesepakatan antar elit dapat terjadi dalam pembahasan anggaran tersebut.