TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Arief Ardiansyah mengungkap perihal terendusnya jual beli sabu online via Instagram yang dilakukan MRR atau @dr.bankbong. Dia menyebut mengendusnya dari unggahan yang ada di media sosial.
"Postingan yang menjurus ke penjualan barang itu (sabu)," ujarnya kepada Tempo, Kamis 8 Agustus 2019.
Menurut Arief unggahan oleh MRR selalu berisikan kata-kata yang menarik dan mengarah pada transaksi narkotika. Bisnis sabu disamarkan dengan jual beli barang online.
Contohnya: 100K, BELI DISINI AJA!!! Hurry up Super Sale Limited Time Offer 50 %, READY GAEEEEESSS!!! Paket tester Rp 100 rb, Free ongkir. Atau ini: BELI DISINI AJA!!! Tidak sedang berperang melawan siapapun, hanya sedang dalam perjalanan menuju versi terbaik dari diriku sendiri.
Ada juga unggahan akun @dr.bankbong bergambar tumpukan uang yang hanya bertuliskan 'BELI DISINI AJA!!!'. Bahkan postingan pada 25 Juli secara terang-terangan memperlihatkan paket sabu dalam plastik bening juga bertuliskan 'BELI DISINI AJA!!!'
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, saat mengungkapkan bisnis atau jual beli sabu online melalui media sosial Instagram, Kamis 8 Agustus 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Arief mengatakan tersangka sengaja membuat seperti itu untuk menarik perhatian dan sekaligus kode kepada pelanggannya. Tim Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta lalu menangkap tiga orang. Selain MRR si pemilik akun @dr.bankbong, dua tersangka lainnya adalah AB penyedia sabu dan MTA penerima paket sabu (pembeli). "Sementara pemasok sabu masih kami buru,"kata Arief.
Ketiga tersangka, kata Arief merupakan jaringan Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu, kata Arief, biasa mereka ambil dari daerah Beting, Pontianak. Sedang pembelinya diincar dari mutual friend di media sosial Instagram. "Acak saja, dari followers yang bisa dipercaya benar-benar pembeli."
Berdasarkan penelusuran Tempo, akun@dr.bankbong dengan 998 pengikut (followers) dan 4.589 mengikuti serta 24 postingan yang diduga penawaran paket sabu.
Terungkapnya transaksi narkotika di media sosial Instagram ini awalnya dari adanya paket kiriman mencurigakan yang ditemukan di Regulated Agen (RA) Angkasa Pura Kargo (APK) pada 11 Juli 2019. Saat itu, polisi mendapat laporan adanya 3 paket kiriman melalui jasa pengiriman JNE yang terdiri dari tiga klip plastik berisikan krital bening Sabu.
Polisi bergerak cepat dengan melakukan control delivery dan menangkap tersangka DTA selaku penerima barang. Melalui informasi dari mulut DTA, polisi melakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran hingga ke Yogyakarta. Ujungnya, polisi meringkus MRR pemilik akun jual beli sabu online @dr.BankBong dan seorang tersangka lain, AB, di Pontianak, Kalimantan Barat, dengan sejumlah bukti.