Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Notaris Palsu: Setor Uang 500 Juta, Kantongi SHM Rumah 15 M

image-gnews
Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers kasus penipuan berkedok notaris palsu di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019. Lokasi itu dipilih karena menjadi kantor PPAT yang juga palsu. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers kasus penipuan berkedok notaris palsu di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019. Lokasi itu dipilih karena menjadi kantor PPAT yang juga palsu. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengembangkan kasus penipuan dengan modus notaris palsu. Dari tiga orang korbannya saja, polisi mengungkap anggota sindikat ini berhasil meraup uang Rp 214 miliar. Jumlah korban itu disebutkan bertambah lewat pelaporan baru.

Satu di antara para korban sindikat penipuan properti ini adalah VYS yang berniat berniat menjual rumahnya di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, seharga Rp 15 miliar. Pada awal Maret 2019, VYS didatangi tersangka DH atau yang sebelumnya hanya disebut D. 

"DH memiliki peran sebagai calon pembeli dan yang menjaminkan sertifikat hak milik rumah korbannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019.

DH lalu berpura-pura membeli rumah VYS melalui perantara notaris palsu mengaku bernama Idham yang diperankan. Untuk meyakinkan korbannya, DH memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 500 juta dengan disaksikan DR  yang menggunakan alamat kantor di Tebet, Jakarta Selatan. 

Dalam kesempatan itu, DH juga meminta VYS meminjamkan sertifikat asli untuk dicek keasliannya oleh seorang Pejabat Pembuat Akte Tanah yang diperankan Santi Triana atau S di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Santi menggunakan alamat kantor di kawasan Blok M, lokasi konferensi pers Argo hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan sertifikat tanah milik VYS itu digadaikan sindikat di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara senilai Rp 5 miliar. Selain itu, sertifikat juga telah berubah nama kepemilikannya menjadi DH.

VYS menyadari menjadi korban penipuan saat menyurati BPN soal nasib sertifikat tanahnya yang tengah diperiksa. "Sehingga saat ini korban kehilangan hak atas tanahnya karena sudah dibalik nama," ujar Argo. 

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa sertifikat Hak Milik No. 1197/Kebagusan Atas Nama VYS yang sudah dipalsukan, tanda Terima dengan Kop Kantor Notaris Dr. H. Idham tertanggal 12 Maret 2019, surat dari Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan, PPJB No.67 tanggal 08 April yang dibuat dihadapan Dr. H. Idham, S.H.

Bersama penyitaan itu, para tersangka penipuan dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.