TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan narkoba jenis ganja di dalam sebuah mini bus di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin sore,12 Agustus 2019.
Narkotika jenis ganja diungkap BNN setelah mencurigai sebuah mobil mini bus bernopol B 7770 IE yang dikirim menggunakan truk. Ganja yang ditemukan mirip seperti pengungkapan di Kramatjati beberapa hari yang lalu.
Tempo melihat ganja ditaruh di bawah bak mobil mini bus warna silver. Ganja tersebut dibungkus dengan solatip coklat dan diperkirakan mencapai berat ratusan kilogram.
Pihak BNN kini tengah membongkar kompartemen atau tempat persembunyian yang sengaja dibuat oleh si pengirim. Alat berat seperti gerinda ikut digunakan BNN untuk membuka kotak besi memburu ganja.