TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Umar Ohoitenan alias Umar Kei ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata apu menjelang perayaan ulang tahunnya. Pria yang namanya kerap disebut dalam pergaulan dunia preman Jakarta itu ternyata memiliki hari ulang tahun yang bertepatan dengan kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus.
"Beliau (Umar Kei) ulang tahun Tanggal 17 Agustus besok," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Front Pemuda Muslim Maluku Bekasi, Abbat Lessy Ahmad, melalui sambungan telepon kepada Antara di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.
Umar Kei diketahui aktif menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat FPMM yang tinggal di kawasan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Umar ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Amaris Senen, Jakarta Pusat pada Senin kemarin, 12 Agustus 2019. Dalam penggeledahan itu, polisi menyatakan Umar bersama empat orang rekannya tengah berpesta sabu.
Polisi menyatakan menemukan lima klip plastik berisi sabu dan satu buah senjata api berjenis revolver di lokasi.
Dikatakan Abbat agenda peringatan ulang tahun Umar rencananya akan ditandai melalui peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondokgede, Kota Bekasi.
"Hari ini jajaran pengurus mau rapat pembahasan hari ulang tahun beliau di Pondokgede," katanya.
Rapat tersebut akan diikuti sejumlah perwakilan pengurus di 27 provinsi di Indonesia. Namun Abbat belum memastikan lokasi kegiatan rapat.
Pada agenda tersebut, panitia penyelenggara turut mengundang pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meletakkan batu pertama pembangunan masjid.
Namun rencana perayaan ulang tahun tersebut tampaknya tak akan bisa diikuti oleh Umar. Pasalnya, polisi menyebutkan bahwa mereka sedang terus mengembangkan kasusnya untuk mengetahui asal usul sabu dan senjata api yang dia miliki.