Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kerusuhan 22 Mei: Pencuri Senjata Brimob Disidang Hari Ini

image-gnews
Personel TNI dibantu petugas keamanan berusaha memadamkan api yang membakar bus milik Brimob di Jembatan Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Selain itu, tiga bus dan satu mobil Brimob Polda Metro Jaya lainnya juga rusak berat akiat dilempari batu oleh massa. ANTARA/Sigid Kurniawan
Personel TNI dibantu petugas keamanan berusaha memadamkan api yang membakar bus milik Brimob di Jembatan Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Selain itu, tiga bus dan satu mobil Brimob Polda Metro Jaya lainnya juga rusak berat akiat dilempari batu oleh massa. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang tersangka kerusuhan 22 Mei bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka adalah pelaku yang mencuri pistol dan uang operasional milik Brimob saat kerusuhan terjadi di Petamburan, Jakarta Barat pada 22 Mei lalu.

"Tersangka yang mengambil senjata Brimob dan uang dalam mobil," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan saat dihubungi, Kamis, 15 Agustus 2019.

Dalam laman resmi PN Jakbar tertulis identitas ketiga tersangka bernama Supriatna Jaelani, Wawan Adi Irawan, dan Diki Fajar Prasetio. Perkara mereka terbagi menjadi tiga. Sidang diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB. Namun, dari pantauan Tempo, sidang belum juga dimulai hingga pukul 13.53 WIB.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap empat pelaku pencurian pistol dan uang operasional milik Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019. Para pelaku juga merusak mobil polisi yang saat itu parkir di Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat. Polisi menyita pistol jenis Glock 17 yang dicuri pelaku, 13 butir peluru kaliber 9 milimeter, dan uang mencapai Rp 50 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahwa yang melakukan pembakaran, perusakan dan pencurian ini merupakan kelompok kriminal," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat, 14 Juni 2019.

Keempat pelaku ini adalah Supriatna, Wawan, Diki, dan Dimas Afie Sadewo. Akan tetapi, nama Dimas tak ada dalam daftar sidang hari ini. Nama dia juga tak muncul ketika Tempo mencari di sistem informasi penelusuran perkara yang diakses di laman PN Jakbar. Belum ada informasi detail ihwal perkara Dimas.

Polisi menjerat para tersangka yang terlibat kerusuhan 22 Mei itu dengan Pasal 363 dan atau Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Para tersangka terancam dihukum maksimal 20 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

7 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

8 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

9 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

10 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong