Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Panggil Anak Buah Anies

image-gnews
Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dipanggil oleh Ombudsman RI Jakarta Raya soal konflik Apartemen Mediterania Palace di Kemayoran.

Ada tiga anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan dimintai keterangan, yakni dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Saber Pungli DKI Jakarta.       

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan pemanggilan dilakukan pada hari ini, Senin, 19 Agustus 2019. Mereka ingin mengkaji konflik yang berujung pada pemutusan aliran listrik dan air ke 500 penghuni.

“Jam 13.00 WIB kami akan panggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Saber Pungli DKI Jakarta untuk koordinasi,” kata Teguh lewat pesan pendek, Selasa malam, 18 Agustus 2019.

Menurut Teguh, Dinas Perumahan atau Disperum DKI akan dimintai keterangan terkait pengawasan terhadap penerapan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik. Ombudsman juga akan mengecek konsistensi dinas tersebut dalam menjaga hasil surat keputusan mereka yang mengesahkan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang baru sesuai pergub di apartemen yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat itu.

Teguh mengatakan Disperum DKI nampak tak berdaya ketika Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS) atau pengurus lama Mediterania Palace menolak menyerahkan aset ke pengurus baru. Pengurus lama, kata Teguh, membuat rekening baru setelah diminta oleh Disperum DKI untuk mengalihkan rekeningnya ke pengurus lama.

Mereka pun tetap memaksa warga membayar ke rekening baru tersebut. Menurut Teguh, pihak yang berwenang mengelola apartemen itu adalah P3SRS baru yang sudah disahkan sesuai Pergub 138 Tahun 2018.

“Bahkan saat pengurus lama mematikan listrik dan air, Disperum tak berhasil memaksa mereka untuk segera menghidupkannya,” tutur Teguh. “Kalau Disperum konsisten dengan Pergub 132 Tahun 2018 dan SK pengesahan merek, tak ada namanya dualisme pengurusan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Teguh menjelaskan Ombudsman akan memintai keterangan Satpol PP terkait kewajiban mereka menjaga kebijakan Pemerintah Provinsi DKI. Untuk penindakan Saber Pungli Polda Metro Jaya, Ombudsman hendak mengkaji apakah pungutan oleh pengurus lama masuk ke dalam kategori pungutan liar. “Jika itu pungli, maka mereka bisa melakukan penindakan,” kata Teguh.

Akibat konflik dualisme pengurusan Mediterania Palace, penghuni jadi korban pemutusan aliran listrik dan air. Bahkan 10 pengurus baru P3SRS tak lagi menikmati aliran listrik dan air selam 27 hari berturut-turut, sedangkan penghuni lain mengalami pemadaman bergilir. 

Pemutusan dilakukan bergilir oleh pengurus lama atau P2SRS secara acak karena para penghuni membayar tagihan listrik dan air ke P3SRS.

P2SRS adalah pengelola rusun lama yang seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Nomor 272 Tahun 2019. Surat itu mengatur soal pencatatan dan pengesahan susunan pengurus apartemen tersebut, yang terbit 23 April 2019.

Menurut dia, total kepengurusan rusun yang harus berubah sebanyak 195 orang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah mengeluarkan kebijakan agar pengelolaan rusun berpindah dari P2SRS ke P3SRS. Aturannya tertuang dalam Pergub Nomor 132 Tahun 2018.

Sebelumnya, Anies mengatakan dirinya akan menegakkan Pergub 132/2018. Langkah ini dilakukan melihat maraknya perselisihan antara pengelola dan pemilik apartemen. Namun sejumlah pengelola apartemen menolak mematuhi Pergub Rusun itu, termasuk P2SRS Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

2 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

2 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.