Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cekoki Valdres, Ini Kronologis Lengkap Istri Bunuh Suami dan Anak

image-gnews
Foto keluarga yang memperlihatkan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (kiri) dan M Adi Pradana (tengah) beserta tersangka otak pembunuhan keduanya yang merupakan istri Edi sekaligus ibu tiri dari Pradana yaitu Aulia Kesuma alias Meimei (kanan) ditunjukkan polisi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Foto keluarga yang memperlihatkan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (kiri) dan M Adi Pradana (tengah) beserta tersangka otak pembunuhan keduanya yang merupakan istri Edi sekaligus ibu tiri dari Pradana yaitu Aulia Kesuma alias Meimei (kanan) ditunjukkan polisi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membeberkan detil kasus istri bunuh suami dan anak tirinya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pembunuhan ini bermotif rebut harta rumah karena si istri terlilit utang Rp 10 miliar di bank setelah bisnis restonya tak berjalan seperti yang diinginkan.

Korban adalah  Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54 tahun dan M Adi Pradana (23). Sedang otak pembunuhan dalam kasus ini merupakan istri muda Edi sekaligus ibu tiri dari Pradana yaitu Aulia Kesuma alias Meimei (45).

Dalam melakukan aksinya, Aulia dibantu keponakannya, Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (25) dan dua orang pembunuh bayaran asal Lampung yakni Muhammad Nursahid alias Sugeng (34) dan Agus Kusmawanto (24).

"Para tersangka bertemu di halaman parkir Tower Mawar Apartemen Kalibata, Kamis, 22 Agustus 2019 untuk merencanakan pembunuhan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi mengawali penjelasannya saat konferensi pers di kantornya, Senin, 2 September 2019.

Suyudi mengatakan, keesokan harinya, Jumat pagi 23 Agustus 2019, para tersangka membeli peralatan dan perlengkapan pembunuhan seperti sumbu kompor, alkohol, anti nyamuk berbentuk spiral dan korek api. Usai membeli perlengkapan, keempatnya berangkat menuju rumah Edi di Jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B/U 15, RT03 RW05, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Agus dan Sugeng masuk ke dalam rumah melalui garasi mobil dan kemudian stand by di kamar Kelvin di lantai dua," ujar Suyudi.

Suyudi mengatakan, sekitar pukul 20.30, Aulia mulai beraksi dengan cara mencampur jus yang sudah dibelinya dengan obat tidur valdres. Sebanyak 30 butir valdres digerus hingga menjadi serbuk dan dimasukkan dalam dua gelas jus tomat dan satu botol whisky untuk diminum oleh Edi dan Pradana. "Edi memang setiap hari minum jus," kata Suyudi.

Suyudi melanjutkan, Aulia kemudian memberikan jus tersebut kepada Edi di kamar mereka, lantai satu rumah. Aulia juga meminum jus tomat, namun yang tidak tercampur oleh obat. Karena pengaruh valdres, Edi pun tertidur tidak lama setelah menenggak jus itu.

"Aulia lantas memanggil Agus dan Sugeng dari lantai atas untuk membantu proses pembunuhan," ujar Suyudi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

10 menit lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

19 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

29 menit lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

39 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.