Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Daging Impor, Warga Cemaskan Soal Label Halal

Reporter

image-gnews
Suasana di Pasar Daging Senen, Jakarta, (12/10). Pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging sapi dari Irlandia, dan sedang mempertimbangkan impor daging sapi dari Polandia. Foto: TEMPO/Subekti.
Suasana di Pasar Daging Senen, Jakarta, (12/10). Pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging sapi dari Irlandia, dan sedang mempertimbangkan impor daging sapi dari Polandia. Foto: TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga di Jakarta dan sekitarnya bereaksi terhadap aturan baru Kementerian Perdagangan ihwal impor produk hewan yang tak mencantumkan kewajiban label halal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 29 tahun 2019.

Dalam penjelasannya, pemerintah telah menegaskan kalau syarat halal tetap diatur dan menjadi rekomendasi. Ini seperti yang dituturkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, 12 September 2019.

"Permendag 29/2019 tidak akan mengganggu kewajiban sertifikasi halal yang sudah diatur sebelumnya," katanya merujuk di antaranya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

Namun beberapa warga tetap tak setuju atas aturan baru itu. "Saya sangat tidak setuju. Bagi saya halal yang utama dan wajib ada label di produk impor," kata Wilda Rahma, 49 tahun, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat ditemui di car free day kawasan Bundaran HI, Minggu 15 September 2019.

Menurut Wilda, kebijakan pemerintah tidak tepat menghilangkan label halal di produk daging impor. Sebab, penduduk Indonesia yang mayoritas muslim membutuhkan adanya kepastian halal pada produk yang mereka konsumsi.

Semestinya, kata dia, regulasi yang dibuat pemerintah terkait halal lebih diperketat dengan pengawasan dan evaluasi. Bukan sebaliknya. "Menteri Perdagangan tidak bisa menghargai umat Islam di Indonesia. Lebih baik dicopot. Banyak pengganti yang lebih baik," katanya.

Dewanti, 20 tahun, warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, juga menolak Permendag itu. "Daging impor yang ada tulisan halal saja kadang masih meragukan. Apalagi yang tidak ada labelnya," kata dia.

Warga Rawamangun, Jakarta Timur, Dita Amalia, 45 tahun, malah mengatakan kalau pemerintah menjerumuskan umat muslim dengan kebijakan baru itu. Menurutnya, produk halal tidak bisa ditawar lagi. Karenanya dia menginginkan tetap ada label halal.

Ramainya kecaman membuat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana memberi keterangan tambahan tentang aturan baru tersebut. Dia menyatakan akan ada revisi berupa penambahan pasal yang menegaskan kewajiban memenuhi persyaratan halal untuk memasukkan produk hewan impor ke dalam negeri.

"Agar tak ada lagi simpang siur dan masyarakat kembali yakin dengan produk yang akan dikonsumsinya," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 16 September 2019.

 

CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Senin 16 September 2019, Pukul 15.50 WIB, untuk melengkapinya dengan pernyataan terbaru dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Perubahan juga dilakukan dengan menambahkan kutipan yang diambil dari keterangan Wisnu pada 12 September.
Pada Kamis 19 September 2019, Pukul 15.50 WIB, artikel ini kembali diubah. Kali ini perubahan pada judul menyusul ralat atas konteks aturan baru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sesuai isi surat hak jawab Kementerian Perdagangan bernomor 1009/SJ-DAG.6/SD/09/2019. Disebutkan aturan baru bukan tak mewajibkan label halal, tapi aturan baru tak lagi mencantumkan kewajiban label halal karena sudah diatur melalui persyaratan rekomendasi. Redaksi meminta maaf atas kekeliruan dalam isi artikel sebelumnya.  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

1 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.


Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

2 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

15 hari lalu

Harga Daging Sapi H-1 Lebaran 2024 Capai Rp 150 Ribu per Kilogram
Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi harga daging sapi yang mencapai Rp 150.000 per kilogram pada H-1 Lebaran Idul Fitri 2024.


Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

36 hari lalu

Umat Islam menggelar makan bersama atau megibung saat berbuka puasa di Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Jumat 8 April 2022. Kegiatan megibung yang digelar saat waktu berbuka puasa tersebut untuk menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan sekaligus ajang menjalin silaturahmi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

Menjalankan ibadah puasa Ramadan di Bali pun menarik. Toleransi yang dijunjung tinggim bahkan warga lintas agama sama-sama berburu takjil.


Bapanas Sebut Daging Impor Sedang OTW, Pekan Kedua Ramadan Masuk

38 hari lalu

02-peris-dagingSapiImpor
Bapanas Sebut Daging Impor Sedang OTW, Pekan Kedua Ramadan Masuk

rief Prasetyo Adi mengatakan daging impor dari sektor swasta akan masuk pada pekan kedua atau ketiga ramadan di tengah tingginya harga.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

38 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

41 hari lalu

Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor
Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.


Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

41 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi maraknya kritik terhadap penerapan pembatasan barang impor penumpang.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

43 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.