TEMPO.CO, Bogor - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dr Arif Satria menjenguk dosen IPB berinisial AB yang dikabarkan ditangkap karena memiliki bom molotov. AB ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada Sabtu dinihari.
"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di PMJ dan koordinasi dengan PMJ," ujarnya kepada ANTARA di Bogor saat dikonfirmasi via pesan singkat, Minggu 29 September 2019.
AB dikabarkan ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu dinihari pukul 01.00 WIB. Ia ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Polisi menemukan 29 bom molotov yang disimpan di kediamannya di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Garis polisi terlihat melintang di depan rumah dengan cat warna hijau itu.
Petugas keamanan perumahan itu, Junaedi mengatakan, pemilik rumah tersebut sudah tiga hari lalu tidak terlihat di sekitar kompleks perumahan. “Sehari-hari baik orangnya. Sosialisasi juga dengan tetangga. Pas Sabtu siang emang sudah ada polisi datang. Kebetulan Saya Jumat lepas piket,” kata Junaedi.
Hingga Ahad malam pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi tentang penangkapan dosen IPB terkait dugaan kepemilikan bom molotov itu.