TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik posisi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP dalam struktural pemerintah DKI Jakarta.
"Secara posisi TGUPP ini ada persoalan," ujar Manager Riset FITRA, Badiul Hadi saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Oktober 2019.
Badiul menjelaskan secara anggaran, TGUPP berada di bawah Badan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun secara pertanggung jawaban, TGUPP melaporkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta seperti amanat dalam Peraturan Gub Nomor 16 Tahun 2019.
Menurut Badiul, hal tersebut juga yang membuat TGUPP sulit untuk diawasi. Sebab mereka hanya bertanggungjawab kepada gubernur.
Padahal, menurut Badiul, TGUPP yang dibiayai dengan anggaran publik mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran dan program kerjanya ke masyarakat. Apalagi setiap tahun anggaran untuk mereka terus naik.
Pada 2018, DKI menggelentorkan dana Rp 16,02 miliar. Tahun ini angkanya meningkat menjadi Rp 18,9 miliar. Pada 2020, rencananya naik lagi menjadi Rp 21,22 miliar.
Badiul pun meminta agar TGUPP membuka program dan capaian kerja ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik. "Kita terus mendorong agar program kerja, capaian TGUPP ini dibuka ke publik, karena tim ini menggunakan anggaran pablik, jadi publik harus tahu kerja dan capaian mereka apa," ujarnya.
Ketua TGUPP Amin Subekti pun menanggapi kritikan yang ditujukan kepada mereka. Menurut Amin, cara masyarakat mengukur kinerja TGUPP cukup dengan melihat ketercapaian program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Lihat saja dari ketercapaian KSD (kegiatan strategis daerah)," kata dia.