TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Istlam (FPI) Munarman akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Rencananya hari Rabu pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono di Penjaringan Jakarta Utara, Selasa 8 Oktober 2019.
Nama Munarman muncul dalam kronologis penyekapan dan penganiayaan Ninoy. Munarman disebut berkomunikasi dengan seorang tersangka sepanjang penyekapan dan penganiayaan terjadi.
Tersangka itu adalah S, sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. "Dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Argo.
S ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan orang lain menyalin data yang ada di laptop Ninoy. S juga mendapat perintah untuk menghapus kamera CCTV di masjid dan tidak menyerahkan data kepada kepolisian.
Namun, Argo tak menjelaskan siapa yang memerintah tersangka S.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy.
Ninoy diduga disekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu.
Massa pengeroyoknya juga merekam video yang menampilkan Ninoy Karundeng tengah diinterogasi dengan wajah lebam. Video penganiayaan relawan Jokowi berdurasi 2 menit 42 detik kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.