TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Persaudaraan Alumni disingkat PA 212 Slamet Maarif memastikan Sekretaris Umumnya, Bernard Abdul Jabbar, tak melakukan pemukulan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, di Masjid Al Falaah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan Bernard siap bersumpah atas hal itu. “Beliau mengatakan berani bersumpah di atas Al Quran tidak melakukan apa-apa seperti yang dituduhkan kepolisian,” kata Slamet di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Ahad, 13 Oktober 2019 terkait kasus Ninoy Karundeng.
Slamet mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Bernard ditahan karena berada di Masjid Al Falaah saat pemukulan terhadap Ninoy terjadi.
Terkait salah seorang tersangka yang mengaku ada pemukulan di dalam masjid terhadap Ninoy, Slamet meminta polisi bertindak tegas. “Mana yang melakukan pemukulan silakan diproses secara hukum. Tapi yang memang tidak ada sentuhan fisik, yang memang tidak bersalah, jangan kemudian menjadi tersangka lalu ditahan,” tutur dia.
Menurut Slamet, posisi Bernard saat itu justru menyelamatkan Ninoy dari amukan massa dengan membawanya ke dalam Masjid Al Falaah. Ia meminta polisi memeriksa betul rekaman di kamera pengintai alias CCTV serta mengungkap siapa yang pertama kali menyebabkan Ninoy dipukuli massa dengan mengulik identitasnya sebagai relawan Jokowi.
Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu. Pelaku juga merekam video yang menampilkan anggota relawan Jokowi itu tengah diinterogasi dengan wajah lebam.
Video berdurasi 2 menit 42 detik kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini. Adapun 13 tersangka sebelumnya dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.
Terkait tersangka yang baru ditetapkan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono masih enggan merincikan identitasnya. "Kami sudah menetapkan 14 tersangka, 13 tersangka sudah ditahan," kata Argo pada Jumat, 12 Oktober.
Pascapenetapan 13 tersangka tersebut polisi kembali memeriksa tiga saksi baru yakni Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin, Sekretaris Umum FPI Munarman dan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah Iskandar.
Namun demikian, Argo menegaskan ketiganya telah selesai diperiksa dan ketiganya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Ninoy Karundeng. "Kami sudah memeriksa tiga saksi dan tentunya hasil pemeriksaan itu intinya bahwa yang bersangkutan mengetahui kegiatan tersebut. Memang sampai sekarang yang bersangkutan masih sebagai saksi," ucap Argo.