TEMPO.CO, Jakarta - Tempat Pemakaman Umum dan TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur akan mulai memberlakukan tumpang jasad atau makam tumpang dalam satu liang lahat menjelang habis masa tampungnya pada Januari 2020.
"Kondisi lahan untuk pemakaman baru sudah krisis. Untuk pemakaman baru agar ditumpang dengan jasad keluarga sebelumnya," kata Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon Marton Sinaga, Kamis, 17 Oktober 2019.
Menurut Marton, situasi itu telah berlangsung sejak setahun terakhir. Sebab area lahan perkuburan seluas 70 hektare itu telah penuh dengan tidak kurang dari 68 ribu jasad sejak kali pertama beroperasi pada 1985. Ketentuan itu berlaku bagi kavling muslim, nonmuslim serta jenazah tanpa identitas di TPU Pondok Ranggon.
Marton mengatakan aturan tumpang jasad diberlakukan maksimal dua hingga tiga jasad pada dimensi makam 1 x 2,5 meter persegi dengan kedalaman 1,5 meter.
Saat ini, kata Marton, masih tersisa berkisar satu hektare lebih lahan TPU Pondok Ranggon dengan perkiraan kapasitas tampung kurang dari 2.500 jasad. "Sehari rata-rata sepuluh sampai 20 jasad dimakamkan di sini. Kalau perhitungan kami, paling lambat Januari atau Februari 2020 TPU ini overload," ujarnya.
Upaya memperpanjang masa pakai TPU Pondok Ranggon terus diintensifkan melalui penataan kawasan. Salah satunya dengan membongkar 50 ribu kursi coran di sekitar makam yang selama ini difungsikan sebagai tempat duduk peziarah. Upaya tersebut ditempuh agar lahan bisa dipakai untuk memakamkan jasad baru sejak 2017.
Selain itu, sejumlah pohon berukuran besar di sekitar makam ditebang untuk menambah volume lahan bagi kuburan di TPU Pondok Ranggon. "Sampai sekarang sudah lima kavling lahan taman yang terpaksa kita gunakan jadi liang lahat," kata Marton.