Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, Polisi Jaga Ketat 15 Desa

image-gnews
Warga mendatangi serta memasang spanduk di kantor kepala desa Rawa Rengas  kawasan Kosambi, Tangerang, (7/6). Warga menilai bahwa panitia penyelenggara pemilihan umum kepala desa dinilai tidak netral. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga mendatangi serta memasang spanduk di kantor kepala desa Rawa Rengas kawasan Kosambi, Tangerang, (7/6). Warga menilai bahwa panitia penyelenggara pemilihan umum kepala desa dinilai tidak netral. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak dua pleton atau sekitar 30-40 personel polisi disiagakan di setiap desa yang dianggap rawan bentrokan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang. Adapun desa rawan ditetapkan untuk mereka yang memiliki lebih dari lima calon.

"Belasan desa yang dianggap rawan itu ada di wilayah utara Tangerang," kata Pelaksana tugas Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Senin 21 Oktober 2019.  

Dia menjelaskan, kerawanan dilihat dari polarisasi pendukung setiap bakal calon kepala desa di setiap desa. Jika jumlah calon ada lima, masyarakat terpecah menjadi lima kelompok. Sementara kalau hanya ada dua calon, kelompok terpecah menjadi dua dan sama kuat.

Kerawanan, kata Komarudin, sudah mulai terasa sejak penetapan bakal calon menjadi calon dalam dua pekan terakhir ini. Gelombang aksi protes terjadi dari massa pendukung bakal calon kepala esa yang tidak lolos uji kompetensi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Saat ini kami masih terus melakukan antisipasi keberatan para balon yang gugur," kata Komarudin.

Kondisi kerawanan ini, Komarudin memperkirakan akan terus berubah dan berjalan dinamis sampai ke tahap kampanye dan pencoblosan pada 1 Desember mendatang. Pilkades akan digelar serentak di 153 desa di Kabupaten Tangerang, dikuti oleh 596 calon kepala desa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari jumlah itu, sebanyak 92 desa masuk wilayah hukum Polres Kota Tangerang yang menginduk ke Polda Banten. Sisanya, 61 desa masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya.

Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto, mengatakan titik rawan pilkades berada di desa-desa di wilayah Utara Kabupaten Tangerang seperti Pakuaji, Teluknaga, Kronjo, Kresek dan Kosambi. Titik rawan lainnya, kata Heri, adalah wilayah industri seperti Cikupa, Curug dan Pasar Kemis.

"Persaingan dan kompetisi di wilayah-wilayah ini lebih ketat dan panas," kata Heri. Bahkan, dia menambahkan, para calon kepala desa jor-joran mengeluarkan dana miliaran hingga puluhan miliar rupiah. "Biaya yang mereka keluarkan sudah mengalahkan biaya calon di Pilkada," katanya.

Kerawanan, kata Heri, ditunjang faktor karakter dan militansi para pendukung setiap calon kepala desa. Untuk itu, kata Heri, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kondusivitas pilkades serentak ini.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

22 hari lalu

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kedua kanan) membacakan sumpah saat mengambil sumpah kepada saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. ANTARA/M Risyal Hidayat
Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

Bawaslu mengungkapkan bahwa pemanggilan 176 kepala desa di Karanganyar oleh Polda Jateng tidak terkait dengan Pemilu 2024.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

27 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

29 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

29 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

30 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

30 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

34 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

37 hari lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

38 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

Meski tidak dianggarkan pemerintah pusat, pegawai dan Kepala Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bakal mendapatkan THR untuk lebaran tahun 2024.


Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

56 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencicip makanan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.