TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan jalur sepeda fase III sepanjang 21 kilometer akan dipermanenkan pada 20 November 2019. Pengujian jalur itu dilakukan di dua wilayah yaitu Tomang Raya ke Kebun Sirih dan Matraman - Jatinegara.
"Hari ini peresmian jalur sepeda fase III di dua wilayah," ujar Syafrin di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Sabtu 2 November 2019.
Syafrin mengatakan dengan uji coba jalur fase III ini total jalur sepeda DKI sudah 63 km, bila digabung dengan fase II dan I yang telah diuji coba sebelumnya.
Uji coba jalur sepeda fase III di Terowongan Kendal Jakarta Pusat, Sabtu 2 November 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Uji coba fase ke III ini akan diberlakukan hingga 19 November. Pada tanggal 20 November, seluruh jalur sepeda sepanjang 63 km akan dipermanenkan.
Setelah dipermanenkan, pengendara motor yang melanggar jalur sepeda akan ditindak. Hal ini kata dia berangkat dari UU 22 tahun 2009 bagi pengendara yang mengabaikan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda bakal dikenakan sanksi, kurungan penjara maksimal dua bulan dan denda Rp 500 ribu.
Syafrin mengatakan saat ini masih ada pengendara motor yang melintas di jalur sepeda. Kepala Dinas Perhubungan DKI itu mengimbau agar masyarakat mulai tanggal 20 November nanti untuk menaati rambu jalur khusus sepeda nantinya.