Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berpura-pura jadi Kakak Kelas, Pelaku Ini Cabuli Remaja 15 Tahun

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda bernama Suprapto, 26 tahun, harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran berupaya mencabuli seorang remaja putri berinisial N yang baru berusia 15 tahun di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Sandy Hermawan di Mapolres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara menjelaskan kejadian itu terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2019 sekitar pukul 00.30 WIB. Korban saat itu sedang mengikuti kegiatan jurit malam yang diadakan oleh sekolahnya.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah mengincar korban dan saat korban hanya berdua dengan temannya pada malam hari, tersangka beraksi dengan menyamar sebagai kakak kelas.

"Korban sudah diincar oleh tersangka beberapa hari sebelumnya, tersangka dengan nama Suprapto bin Kisnanto ini beraksi dengan modus menyamar sebagai kakak kelas," kata Sandy, Selasa, 5 November 2019.

Tersangka mengaku sebagai kakak kelas korban namun memakai baju di kepalanya agar wajahnya tidak terlihat oleh korban. Korban yang saat itu bersama satu temannya kemudian ditegur oleh tersangka dan memisahkan korban dengan temannya.

"Kemudian dia bilang 'eh kamu ke sana, kamu ke sini'. Si korban inisial N ini dibawa oleh tersangka mengarah ke semak-semak hingga korbannya menanyakan 'Kenapa saya di bawa ke semak-semak?'," kata Sandy.

Lalu setelah berada di semak-semak dekat pantai korban langsung dibekap oleh tersangka. Korban yang terkejut langsung memberontak dan memberikan perlawanan. "Korban berontak keras sekali, sampai teriak karena korban dicakar tersangka, juga gigi korban lepas karena menggigit tangan tersangka," ujarnya.

Korban yang terus melawan akhirnya lolos dari cengkeraman pelaku dan lari ke arah kerumunan. Kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB dan paginya sekitar pukul 08.00 WIB korban melapor ke ke polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat melapor ke polisi, korban mengatakan  pelaku mengaku sebagai kakak kelas namun menggunakan penutup muka. Korban juga mengatakan dirinya sempat melukai pelaku dengan cara menggigit tangannya.

Sandy mengatakan penyelidikan kasus itu tidak mudah karena minimnya petunjuk yang didapat polisi. Petugas memulai penyelidikan dengan berbekal kata kunci kakak kelas sesuai dengan laporan korban.

"Kemudian kakak kelas dikumpulin semua pada dicek ya, ya dari tandanya gigitan tangan dicek semua, namun tidak ada tanda yang sesuai dengan definisi dari korban," tuturnya.

Tak kehabisan akal, pihak reserse kemudian menyusuri TKP yang ditunjukkan korban dan hasil penelusuran tersebut menemukan ada kegiatan proyek pembangunan bak air dengan banyak pekerja.

"Kemudian pegawai di sana dikumpulkan dan dicek satu persatu, mulai dari ciri-ciri yang ditunjukkan oleh informasi dan ditemukan satu orang itu tersangka atas nama Suprapto, yang bersangkutan ada bekas gigitannya," kata Sandy.

Tersangka Suprapto bukanlah warga Kepulauan Seribu. Tersangka beralamat di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dan sedang berada di Pulau Tidung Kepulauan Seribu, untuk bekerja sebagai buruh bangunan.

Karena bekas luka gigitan yang ada di tangan Suprapto identik dengan yang disebutkan korban, Suprapto langsung ditangkap dan saat diperiksa tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

7 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

29 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

32 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

32 hari lalu

Sejumlah wisatawan berlibur di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 1 Januari 2023. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV (KSOP) Kepulauan Seribu menyatakan jumlah wisatawan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 20.919, atau naik dibandingkan periode tahun 2022 yang hanya sebanyak 5.529 ribu wisatawan di wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

Heru Budi Hartono mengatakan akan melibatkan pihak swasta dalam membiayai pembangunan lumbung pangan di Kepulauan Seribu.


Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

32 hari lalu

Warga menjemur rumput laut di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Rumput laut tersebut diijual seharga Rp 7.000 per kilogramnya. TEMPO/Tony Hartawan
Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

Mida Saragih menilai rencana Heru Budi mengembangkan food estate di Kepulauan Seribu mesti ditunda. Fokus ke penanganan polutan dan dampak industri.