TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPD RI Fahira Idris membantah tudingan dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang mengatakan dirinya pernah mengunggah foto disertai keterangan bahwa Ade kebal hukum. Menurut Fahira, kata-kata tersebut muncul dari komentar warganet di unggahan instagram miliknya.
"Banyak orang yang komen, misalnya 'Uni tolong dong Ade itu kebal hukum dan sebagainya.'Tapi kalau saya sendiri enggak pernah bilang begitu," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat sore, 9 November 2019.
Kemarin, Ade Armando melaporkan balik Fahira ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto yang disertai keterangan bahwa dirinya adalah sosok yang kebal hukum. Ade merasa tudingan itu tak tepat.
Menurut Ade, penyebab dirinya tak pernah masuk penjara meskipun banyak yang melaporkan, karena ia yakin polisi menganggapnya tak bersalah. Kata-kata kebal hukum dari Fahira itu dianggap Ade sebuah serangan yang mencemarkan nama baiknya.
Namun saat akan melakukan tangkapan layar di postingan Fahira untuk dijadikan alat bukti, Ade mengatakan postingan telah diedit. Kata-kata kebal hukum itu telah hilang. "Saya percaya polisi bisa bersikap profesional dan bisa melacak kalimat yang lengkap sebelum dia delete bagian itu," kata Ade.
Sebelum Ade melaporkan politikus asal Minangkabau itu, Fahira telah terlebih dahulu melaporkan Ade ke polisi pada 1 November 2019. Fahira melaporkan Ade karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beriaskan tokoh joker. Laporan itu saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dan akan segera memasuki pemeriksaan terlapor.