TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada mekanisme partai politik setelah Gerindra mengusulkan empat nama untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno. Hanya saja, dia meminta wakil gubernur yang terpilih nantinya bisa satu visi dalam menjalankan pemerintahan di ibu kota.
Anies menyatakan bahwa nama wakil gubernur yang beredar saat ini bukanlah orang yang ikut terlibat langsung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Karena itu, dia meminta siapa pun yang terpilih harus memahami apa janji politik yang pernah dia sampaikan pada saat kampanye.
"Karena yang menjadi calon wakil itu sekarang tidak ada satu pun yang pernah ikut kampanye. Kalau ikut kampanye, pasti meresapi kan isi janji," ujarnya. "Jadi pertama, komitmen pada visi itu, karena itu yang menjadi janji," ujar Anies di Balai Kota, Senin 11 November 2019.
Selain itu, Anies berharap wagub yang nantinya dipilih bisa bekerja sama dengannya. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun percaya pada mekanisme pemilihan pendampingnya dengan fase yang dilakukan partai pengusung.
Wagub yang terpilih, kata Anies, mesti tegak lurus pada agenda Gubernur. Jangan sampai calon yang diusung membawa agenda sendiri. "Kalau bawa agenda sendiri, ada deal-deal sendiri, kita tidak tahu tuh nanti seperti apa. Jadi ikut pada apa yang sudah menjadi janji gubernur."
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta memasuki babak baru setelah Gerindra menyodorkan empat nama calon kepada PKS. Sebelumnya, PKS sudah menyodorkan nama Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu ke DPRD DKI. Namun proses pemilihan keduanya selalu terhambat.
Dalam surat Partai Gerindra tertanggal 17 Oktober yang diteken oleh Ketua Umum Prabowo Subianto, empat nama yang diajukan adalah Arnes Lukman, Dewan Penasehat Gerindra; Ferry J Juliantoro, Wakil Ketua Umum Gerindra; Ahmad Riza Patria, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra dan Saefullah, Sekretaris Daerah DKI.
Gerindra menyatakan pengajuan empat nama itu karena dua nama yang diajukan PKS mandek di parlemen. PKS sendiri awalnya tampak berkeras bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta merupakan hak mereka. Namun belakangan PKS menyatakan akan mempertimbangkan satu dari empat nama tersebut untuk diajukan ke DPRD DKI.