Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Anjing Masuk Masjid, Kenapa Kuasa Hukum DKM Kesal?

image-gnews
Seorang wanita masuk masjid mengenakan sepatu sambil membawa anjing.
Seorang wanita masuk masjid mengenakan sepatu sambil membawa anjing.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Iwan Sumiarsa, kuasa hukum Dewan Kemakmuran Masjid Al Munawaroh di Sentul City, Kabupaten Bogor, mencela sikap hakim dan jaksa dalam persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa SM, 52 tahun. Perkara ini dikenal juga dengan kasus anjing masuk masjid.

Sidang lanjutan perkara itu digelar di Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin 11 November 2019. Agendanya, mendengarkan dua saksi yang dihadirkan oleh kubu terdakwa.

Tentang dua saksi itu, Iwan menilai hakim dan jaksa tidak profesional karena menerima kehadiran keduanya. Saksi pertama disebutnya tidak sesuai karena memberi keterangan yang menyimpulkan seperti saksi ahli. Dia merujuk kepada pernyataan bahwa terdakwa mengidap penyakit gangguan jiwa atau skizofrenia paranoid yang sudah berat.

Saksi kedua dinilai tak seharusnya diterima karena ada hubungan darah dengan terdakwa. "Jelas dalam pasal 168 huruf C KUHP disebutkan jika saksi ada hubungan darah, maka nilai objektif kesaksiannya di pertanyakan," katanya.

Humas PN Cibinong yang juga menjadi hakim anggota dalam persidangan, Ben Ronald P. Situmorang, hanya memaklumi keberatan kuasa hukum pelapor. Dia menjawab, sah-sah saja dan wajar adanya kebeatan terhadap saksi yang dihadirkan di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya nanti kami pertimbangkan status kedua saksi tadi sebagai apa, kan tadi mereka memberi keterangan untuk didengar yang meringankan terdakwa sebagai saksi fakta," kata Ben.

Menurut Ben, siapapun yang dihadirkan harus didengar dan tetap mempertimbangkan dengan dasar hukumnya. Namun hasil dari pertimbangan majelis hakim belum bisa diberitahukan kepada publik selama belum ada putusan yang diberikan.

Sementara dua anggota Jaksa Penuntut Umum Anita Dian Wardhani dan Haris Mahardika langsung meninggalkan pengadilan seusai sidang. Saat didatangi ke kantornya, tidak ada satu pun yang bersedia memberikan komentar.

Dalam persidangan, SM didampingi tiga kuasa hukumnya yakni Alfonsus Hatukota, Elisabeth Puji Astuti dan Elisyah Nawati. Kasusnya ini awalnya viral di media sosial. SM marah-marah mencari suaminya, yang menurutnya sedang melangsungkan pernikahan di masjid tersebut pada Minggu 30 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

1 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

1 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

3 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.