Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Anjing Masuk Masjid, Kenapa Kuasa Hukum DKM Kesal?

image-gnews
Seorang wanita masuk masjid mengenakan sepatu sambil membawa anjing.
Seorang wanita masuk masjid mengenakan sepatu sambil membawa anjing.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Iwan Sumiarsa, kuasa hukum Dewan Kemakmuran Masjid Al Munawaroh di Sentul City, Kabupaten Bogor, mencela sikap hakim dan jaksa dalam persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa SM, 52 tahun. Perkara ini dikenal juga dengan kasus anjing masuk masjid.

Sidang lanjutan perkara itu digelar di Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin 11 November 2019. Agendanya, mendengarkan dua saksi yang dihadirkan oleh kubu terdakwa.

Tentang dua saksi itu, Iwan menilai hakim dan jaksa tidak profesional karena menerima kehadiran keduanya. Saksi pertama disebutnya tidak sesuai karena memberi keterangan yang menyimpulkan seperti saksi ahli. Dia merujuk kepada pernyataan bahwa terdakwa mengidap penyakit gangguan jiwa atau skizofrenia paranoid yang sudah berat.

Saksi kedua dinilai tak seharusnya diterima karena ada hubungan darah dengan terdakwa. "Jelas dalam pasal 168 huruf C KUHP disebutkan jika saksi ada hubungan darah, maka nilai objektif kesaksiannya di pertanyakan," katanya.

Humas PN Cibinong yang juga menjadi hakim anggota dalam persidangan, Ben Ronald P. Situmorang, hanya memaklumi keberatan kuasa hukum pelapor. Dia menjawab, sah-sah saja dan wajar adanya kebeatan terhadap saksi yang dihadirkan di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya nanti kami pertimbangkan status kedua saksi tadi sebagai apa, kan tadi mereka memberi keterangan untuk didengar yang meringankan terdakwa sebagai saksi fakta," kata Ben.

Menurut Ben, siapapun yang dihadirkan harus didengar dan tetap mempertimbangkan dengan dasar hukumnya. Namun hasil dari pertimbangan majelis hakim belum bisa diberitahukan kepada publik selama belum ada putusan yang diberikan.

Sementara dua anggota Jaksa Penuntut Umum Anita Dian Wardhani dan Haris Mahardika langsung meninggalkan pengadilan seusai sidang. Saat didatangi ke kantornya, tidak ada satu pun yang bersedia memberikan komentar.

Dalam persidangan, SM didampingi tiga kuasa hukumnya yakni Alfonsus Hatukota, Elisabeth Puji Astuti dan Elisyah Nawati. Kasusnya ini awalnya viral di media sosial. SM marah-marah mencari suaminya, yang menurutnya sedang melangsungkan pernikahan di masjid tersebut pada Minggu 30 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Pekerjakan 2.400 Orang untuk Lipat Surat Suara

19 jam lalu

Petugas KPU berlatih melipat surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 27 Juli 2023. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc)
Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Pekerjakan 2.400 Orang untuk Lipat Surat Suara

Kabupaten Bogor mempunyai jumlah pemilih terbanyak se-Indonesia pada Pemilu 2024.


Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

1 hari lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

Video viral Bupati Bogor enggan salami dua perwira TNI saat demo warga Parungpanjang terhadap operasional truk tambang pada Minggu 20 November 2023.


Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

4 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

Menolak langkah ke pengadilan, pelanggan PLN ini kini hanya berharap keringanan cicilan denda Rp 33 juta sepanjang mungkin.


Sadis, Tentara Israel Rayakan Ulang Tahun Anaknya dengan Hancurkan Rumah Warga Palestina di Gaza

5 hari lalu

Tentara Israel mengibarkan bendera Israel di atas kendaraan militer dekat perbatasan Israel setelah meninggalkan Gaza selama gencatan senjata sementara antara kelompok Islam Palestina Hamas dan Israel, di Israel, 24 November 2023. REUTERS/Amir Cohen
Sadis, Tentara Israel Rayakan Ulang Tahun Anaknya dengan Hancurkan Rumah Warga Palestina di Gaza

Sebuah klip yang menunjukkan seorang tentara Israel merayakan ulang tahun kedua putrinya dengan meledakkan sebuah rumah di Gaza menjadi viral


Musibah Ledakan Balon Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Musibah Ledakan Balon Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, Ini Penyebabnya

Ledakan balon saat perayaan Hari Guru di sebuah sekolah di Bekasi sebabkan 10 orang terluka.


Viral Menu PMT Kota Depok , Wali Kota Idris: Bukan Pakar Gizi Jangan Ngomong

7 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Menu PMT Kota Depok , Wali Kota Idris: Bukan Pakar Gizi Jangan Ngomong

Wali Kota Mohammad Idris 'serang balik' mereka semua yang pernah mengkritik Program PMT Dinas Kesehatan Depok.


Apa Arti Double Text yang Viral di TikTok? Ini Penjelasannya

8 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
Apa Arti Double Text yang Viral di TikTok? Ini Penjelasannya

Penggunaan double text lagi viral di TikTok. Banyak pengguna TikTok yang menggunakan trens ini. Apa arti double text yang viral di TikTok?


Masa Jabatan Bupati Bogor Berakhir Bulan Depan, Iwan Setiawan Sebut Bogor Seperti Amerika

9 hari lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Masa Jabatan Bupati Bogor Berakhir Bulan Depan, Iwan Setiawan Sebut Bogor Seperti Amerika

Bupati Bogor itu mengatakan Kabupaten Bogor masih masuk lima besar di antara 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.


Viral Dokter Qory Korban KDRT, Polisi: Tukang Bubur Jadi Saksi

9 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Viral Dokter Qory Korban KDRT, Polisi: Tukang Bubur Jadi Saksi

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menimpa Qory Ulfiah R alias Dokter Qory terus ditindaklanjuti oleh Polres Bogor.


Profil dan Sumber Kekayaan Pin Harris, Eks Bos AirAsia yang Gelar Royal Wedding untuk Anaknya

10 hari lalu

Komisaris PT AirAsia Indonesia, Pin Harris, saat jumpa pers rencana IPO di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2011. Dok.TEMPO/STR/Seto Wardhana
Profil dan Sumber Kekayaan Pin Harris, Eks Bos AirAsia yang Gelar Royal Wedding untuk Anaknya

Mantan petinggi AirAsia Pin Harris disorot usai menggelar pesta pernikahan mewah untuk anaknya, Ryan Harris, dengan Gwen Ashley Widodo.