TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan masih ada sebanyak 118 bidang tanah di bantaran Kali Ciliwung yang masih belum terbayarkan akibat defisit pendapatan pemerintah tahun ini. Hal tersebut membuat proyek pembebasan lahan normalisasi Ciliwung tertunda.
"Ya itu yang Ciliwung, dibatalkan semua. Kalau pembebasan lahan belum dibayarkan, bagaimana mau kerja, susah," kata Juaini di Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Juaini mengatakan pihaknya memiliki anggaran sebesar Rp 850 miliar pada APBD 2019 dan meningkat jadi lebih dari Rp 1 triliun dalam APBD Perubahan 2019 untuk ganti rugi pembebasan lahan di bantaran kali dan pembangunan waduk. Namun dia menyebut serapan anggaran baru mencapai Rp 350 miliar. "Berarti kan masih ada sisa lagi, tapi kan distop sekarang," ujarnya.
Menurut Juaini, karena pendapatan defisit, DPRD melakukan efisiensi dengan menghentikan dulu belanja pembebasan lahan. Padahal dari jumlah sisa itu sudah disiapkan Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 lahan.
Meski tertunggak tahun ini, Juaini mengatakan DKI akan merealisasikan pembebasan 118 bidang tanah tersebut pada 2020. Komisi D telah menyepakati usulan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 600 miliar untuk normalisasi sungai dan waduk.
Anggaran tersebut dialokasikan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020. "Anggaran pembebasan lahan itu sudah siap sebesar Rp600 miliar, itu naik dari usulan awal Rp 425 miliar namun ditingkatkan karena dirasakan kurang untuk melakukan pembebasan itu tahun 2020 dan yang tertunggak pada 2019," ujar Juaini.
Di sisi lain, Juaini menyebut tidak terealisasinya pembebasan lahan itu tidak akan mengganggu program pengendalian banjir di Jakarta. Sebab, pihaknya sudah mengantisipasi banjir dengan pengerukan sungai dan waduk, menyiapkan ekskavator, membuat sumur resapan untuk menampung air hingga menyiagakan satuan tugas (satgas) pengendali banjir.