TEMPO.CO, Depok – Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono menepis dugaan diskriminatif pada alokasi anggaran keagamaan dalam rancangan APBD Depok 2020. Hardiono mengatakan, anggaran tersebut telah sesuai dengan porsinya,
"Semua programnya dari Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), dan sudah sesuai," kata Hardiono kepada Tempo, Rabu 13 November 2019.
Hardiono mengatakan, dari data kesbangpol alokasi anggaran tersebut antara lain Kegiatan dialog antar umat beragama sebesar Rp 69 juta, Kemah Lintas Agama Rp 70 juta, Bantuan Sosial Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp 390 juta, dan sebagainya.
"Bisa diliat sendiri alokasi anggarannya," kata Hardiono.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mempertanyakan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 terkait kegiatan sosial keagamaan.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, dari total Rp 2,927 triliun APBD Kota Depok, sebanyak Rp 6 miliarnya dialokasikan dalam kegiatan peningkatan pelayanan sosial keagamaan sebanyak sembilan kegiatan.
Namun, kata Ikra, hanya agama Islam yang mendapatkan porsi lebih banyak dari seluruh kegiatan tersebut, “Depok ini ada enam agama, ini ada sembilan kegiatan jumlahnya hampir Rp 6 miliar, itu semuanya untuk agama Islam,” kata Ikra kepada Tempo, Selasa 12 November 2019.
Ikra mengatakan, hal itu terungkap saat rapat penyusunan RAPBD Kota Depok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Depok. Dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Depok tahun 2020.
Kegiatan keagamaan itu berupa Peringatan Hari Besar Islam, MTQ, Pembinaan Rohani, Pembelian Hewan Kurban dan sebagainya. Ikra mengatakan, hal itu merupakan bentuk diskriminatif terhadap pemeluk agama di Kota Depok.
“Sementara untuk kegiatan agama lainnya tidak ditulis spesifik hanya pemberian tunjangan untuk rohaniawan sekitar 200 orang,” kata Ikra.