TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, mengingatkan dampak apabila peraturan daerah (perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2020 ditetapkan melewati 31 Desember 2019.
Misbah berujar implementasi APBD 2020 DKI Jakarta bakal terdampak sehingga merugikan warga Ibu Kota.
"Yang paling dirugikan adalah warga DKI, karena implementasi APBD 2020 juga akan molor, sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik yang ada di DKI," kata Misbah saat dihubungi, Jumat, 15 November 2019.
Pernyataan Misbah sehubungan dengan pembahasan rancangan anggaran DKI yang berpotensi molor. Selain merugikan warga, menurut Misbah, legislatif dan eksekutif juga akan menerima hukuman. Mereka tak akan memperoleh gaji selama Januari-Juni 2020.
"Punishment tersebut berupa tidak dibayarkannya gaji hingga enam bulan," ucap dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani sebelumnya menyebut, pimpinan dewan telah mengirimkan surat permohonan tambahan waktu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu meminta agar dewan diberi perpanjangan waktu untuk membahas RAPBD 2020.
Dia sangsi pembahasan RAPBD 2020 bakal rampung tepat waktu. Kemendagri menetapkan APBD 2020 harus disahkan paling lambat 30 November 2019. Sementara pembahasan anggaran DKI saat ini masih dalam tahap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Proses pembahasan anggaran dimulai dari KUA-PPAS, menyetujui KUA-PPAS dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), dan penandatanganan nota kesepahaman alias MoU dalam rapat paripurna (rapur). Usai tahap ini akan muncul RAPBD 2020.
Tak berhenti di situ, pembahasan anggaran berlanjut ke pembahasan RAPBD di setiap komisi. Setelah itu disetujui dalam rapat Banggar dan berlanjut disahkan menjadi APBD di rapur.
Pemerintah DKI lalu mengirimkan berkas APBD ke Kemendagri untuk dievaluasi. Kemendagri bakal mengembalikan APBD hasil evaluasi. Pemerintah DKI selanjutnya melakukan perbaikan dan kembali mengesahkan APBD 2020 dalam rapat paripurna.