Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Kasus Sukmawati: Menangis, Minta Maaf, hingga Distop Polisi

image-gnews
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri  melontarkan pertanyaan kepada peserta tentang siapa yang paling berjasa di awal abad ke-20 untuk kemerdekaan Indonesia di antara Bung Karno atau Nabi Muhammad. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan pertanyaan kepada peserta tentang siapa yang paling berjasa di awal abad ke-20 untuk kemerdekaan Indonesia di antara Bung Karno atau Nabi Muhammad. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri kembali tersandung kasus penistaan agama dan dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu kembali mengingatkan publik soal kasus yang pernah menimpa Sukmawati, salah seirang putri proklamator tersebut pada Maret 2018 lalu.

Saat itu Sukmawati juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penistaan agama melalui puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia'. Bagaimana pengusutan kasus tersebut saat itu, berikut ini adalah ringkasannya.

1. Membacakan Puisi 'Ibu Indonesia' di Anne Avantie Berkarya.

Saat perhelatan ke 29 Tahun Anne Avantie Berkarya, Sukmawati diundang sebagai salah satu penampilan. Saat itu, putri presiden pertama Indonesia tersebut membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. 

Tak berapa lama kemudian, video Sukmawati membacakan puisi itu beredar luas di media sosial. Video itu menjadi perbincangan karena terdapat diksi yang dianggap menghina agama. Seperti pada kata-kata membandingkan antara konde dengan cadar dan juga menyinggung soal suara azan dari masjid.

2. Dilaporkan ke Polisi oleh 30 Orang

Viralnya video Sukmawati yang dianggap menistakan agama itu mengundang kemarahan dari masyarakat. Bahkan saat itu, sebanyak 30 orang melaporkan Sukmawati ke polisi.

Laporan pertama datang dari dua pihak sekaligus, yakni pengacara bernama Denny A.K. dan Ketua Dewan Perwakilan Pusat Partai Hanura Amron Asyhari. Keduanya melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Setelah itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan perkara Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong