TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan 12 anggotanya yang terlibat dalam pembobolan bank DKI tak ingat lagi nominal uang yang mereka ambil lewat lewat mesin ATM Bersama. Para anggota yang sedang dinonaktifkan itu beralasan karena kejadian itu sudah berlangsung lama.
"Belum bisa saya katakan berapa besar nominalnya, karena masing-masing, apa ya, mereka mengaku enggak tahu mengambil berapa karena sudah kelamaan. Ketika ditanya, mereka sudah lupa ambil berapa lupa. Tapi kan mungkin ada catatannya, terekam," kata Arifin di Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Arifin mengatakan sempat memeriksa anggotanya terkait dengan lokasi ATM yang menjadi sasaran pembobolan tersebut. Namun lagi-lagi, 12 anggota tersebut tidak ingat. "Mereka hanya menyebutkan ATM bersama, tapi di mana ATM-nya dia tidak sebutkan," ujarnya.
Menurut Arifin, beberapa anggotanya yang kini sudah ditetapkan tersangka itu sudah mengembalikan uangnya. Meski begitu, proses hukum terhadap mereka terus berlanjut.
Arifin pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian. "Dia sudah kembalikan atau belum selesai kembalikan kita ikuti dulu, ikuti prosesnya, hormati, kita beri kesempatan teman-teman penyidik kepolisian. Apa tindakan atau proses hukumnya kami hormati," ujarnya.
Sebanyak 12 anggota Satpol PP tersebut merupakan bagian dari 41 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan Bank DKI. Kerugian akibat kasus tersebut berjumlah Rp 50 miliar. Pembobolan itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Mei-Agustus lalu.
Dari 12 orang anggota Satpol PP itu, 10 di antaranya Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan dua lainnya berstatus PNS. Sebanyak 10 anggota Satpol PP dipecat, dua lainnya yang berstatus PNS diberhentikan sementara karena tersangkut kasus hukum dan hanya berhak menerima gaji pokok.
Bank DKI sebelumnya melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh anggota Satpol PP ke kepolisian. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan 41 orang sebagai tersangka. Awalnya, mereka diduga mengambil Rp32 miliar secara bertahap dengan saldo rekeningnya di Bank DKI tak berkurang. Seiring perkembangan, pihak kepolisian menduga total kerugian Rp 50 miliar.