TEMPO.CO, Tangerang - DPRD Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah tentang APBD 2020 sebesar Rp 5,162 Triliun pada Rabu, 27 November 2019.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tangerang H.Kosasih mengatakan belanja daerah pada APBD tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp159,8 Miliar dari belanja daerah tahun sebelumnya sebesar Rp5,002 Triliun.
"Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,580 triliun yang dipergunakan untuk belanja tak langsung sebesar Rp1,651 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,510 triliun," ujarnya.
Wali Kota Tangerang, Arief R.Wismansyah menyebutkan, APBD 2020 akan dipergunakan untuk prioritas pembangunan dalam meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing.
APBD 2020 sebesar Rp 5,16 triliun itu juga akan digunakan untuk peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur publik serta peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif dan integrasif. "Hal ini dalam rangka menjawab tantangan prioritas visi dan misi presiden yang baru," kata Wali Kota Tangerang.