TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap ada satu anggota Satpol PP yang melakukan pembobolan Bank DKI hingga Rp 18 miliar.
"Ada satu yang pertama inisial IO, ini sampai 18 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 27 November 2019.
Yusri menyatakan tersangka berinisial IO ini adalah anggota Satpol PP. "Iya, anggota Satpol PP," ujarnya.
Penyidik masih mendalami berapa kali IO membobol ATM Bank DKI hingga bisa menggondol Rp 18 miliar. "Kami masih mendalami, nanti kami sampaikan setelah ada perkembangannya," ujarnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 41 orang yang diduga ikut melakukan pembobolan ATM Bank DKI. Dari 41 orang tersebut, 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 28 lainnya masih berstatus saksi.
Meski demikian polisi masih terus mendalami keterangan dari 28 saksi tersebut dalam kasus pembobolan lewat ATM Bersama yang merugikan Bank DKI hingga Rp 50 miliar.
Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh sejumlah oknum anggota Satpol PP ke Kepolisian. Awalnya, mereka diduga mengambil Rp32 miliar secara bertahap tanpa membuat saldo rekeningnya di Bank DKI berkurang. Seiring perkembangan, pihak kepolisian menduga total kerugian Rp50 miliar.