TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren menangkapi sebelas orang bersenjata api di Jelambar pada Rabu, 27 November 2019. Mereka disangka berasal dari satu kelompok yang disebut kerap melakukan premanisme.
"Sebanyak 11 pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Rabu 27 November 2019.
Sebelas orang tersebut adalah AR, 47 tahun, MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE (50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54). Mereka ditangkap beserta barang bukti dua unit mobil dan sejumlah senjata.
"Berupa tiga tongkat panjang, satu sangkur, dua bilah pisau, dua badik, satu pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan dua unit mobil," ujar Kepala Unit Reserse Mobil Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Hasoloan.
Saat ini, sebelas tersangka premanisme tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Ihwal motif para pelaku, Hasoloan mengatakan akan disampaikannya dalam dalam waktu dekat.