TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta menunggu desain dan rancangan bisnis baru dari PT Jakarta Propertindo disingkat Jakpro sebagai pelaksana revitalisasi TIM (Taman Ismail Marzuki) setelah fasilitas hotel dihapus.
"Saya minta Jakpro merevisi desain-desain dan membuat bussiness plan-nya yang baru (revitalisasi TIM)," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 29 November 2019.
Tentunya, kata dia, dalam rancangan bisnis dan desain terbaru revitalisasi pusat kesenian Kota Jakarta itu tidak akan memasukan hotel yang telah ditentang oleh para seniman Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Ya kita melihat kondisi, ini kan berjalan terus, diskusi dengan seniman lagi, dengan seluruh pihak apa yang terbaik untuk para seniman. Kalau seandainya itu yang terbaik untuk dibangun silahkan bangun, kalau yang terbaik tidak dibangun, jangan dibangun," kata Aziz.
Aziz mengatakan, DPRD DKI akan menunggu selama satu hingga dua minggu untuk rancangan terbaru selesai dikerjakan oleh Jakpro.
Pemanggilan Jakpro oleh Komisi B dilakukan agar masalah revitalisasi TIM yang akhir- akhir ini kontroversial menemukan titik terang dan sesuai dengan kebutuhan para seniman yang merupakan pengguna utama pusat kesenian itu.
Penghapusan fasilitas hotel menyebabkan dana revitalisasi TIM yang sebelumnya sejumlah Rp1,8 triliun melorot menjadi Rp 1,6 triliun.
"Gini Rp 1,8 triliun itu sebenarnya termasuk hotel. Tapi hotelnya kan jadi dihilangkan sehingga terpotong Rp 200 miliar, jadi total seluruhnya Rp 1,6 triliun," kata Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Darwoto dalam rapat di ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta soal revitalisasi TIM.
ANTARA