TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah kabar bahwa persekusi yang dialami oleh dua anggota Banser NU di Depok karena bersenggolan sepeda motor dengan pelaku. Menurut dia, kedua anggotanya tak ada yang melakukan tindakan tersebut.
"Tidak ada itu (senggolan motor). Anak-anak juga tidak memprovokasi pelaku," ujar Gus Yaqut saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Desember 2019.
Menurut Yaqut, kedua anggotanya dipersekusi oleh pelaku lantaran memakai atribut Banser NU, yakni seragam loreng serta atribut lainnya. Ia mengatakan kedua anggota Banser NU itu akan mengawal pengajian Gus Muwafiq di Tangerang sehingga memakai atribut tersebut.
"Itu keyakinan kami (dipersekusi karena memakai atribut). Biar nanti pengadilan yang mengujinya," kata Yaqut.
Dua anggota Banser NU atas nama Eko Sutriyo dan Wildan sebelumnya mengalami persekusi oleh HA. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 10 Desember lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. HA ditangkap dua hari setelah kejadian.
Polisi mengatakan insiden berawal dari senggolan sepeda motor antara korban dengan pelaku dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok. Usai senggolan itu, kedua anggota Banser itu dibuntuti oleh HA. Hingga kemudian keduanya dihadang pelaku dan diintimidasi dengan kata-kata keras.
Tak hanya itu, HA juga merekam video aksinya sendiri. Video persekusi tersebut kemudian viral di media sosial.
Pascakejadian, dua korban bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres Jakarta Selatan. Adapun pasal ancaman yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 310, 311 dan 335 tentang penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE. "Kami maafkan pelaku, tapi proses hukum tetap jalan," kata Yaqut.