TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta bakal memberikan keterangan hasil pemeriksaan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo yang dicopot Gubernur Anies Baswedan. Lurah itu dibebastugaskan sementara terkait video viral pegawai honorer K2 masuk got.
"Hari ini kami jadwalkan untuk memberikan konpers jam 14.30. Hari ini masih dirapatkan," kata Kepala BKD DKI, Chaidir melalui pesan singkat, Senin, 16 Desember 2019.
Tim Inspektorat Gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kotamadya Jakarta Barat, sebelumnya telah memeriksa Agung. Pemeriksaan menyusul video kegiatan yang disebut tes lapangan itu viral di media sosial.
Bukan hanya lurah, seluruh panitia kegiatan terkait perpanjangan masa kontrak para pegawai honorer itu juga menjalani pemeriksaan. "Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Chaidir, Minggu.
Chaidir mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman. Jenis hukuman bisa ringan, bisa juga berat berupa pembebasan jabatan sang lurah.
Sebelumnya, beredar sebuah video dari Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.