TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan inspektorat daerah masih menyelidiki adanya kelalaian dalam pemberian penghargaan kepada diskotek Colosseum Club 1001.
Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek pada 6 Desember lalu. "Lagi berjalan di inspektorat kita tunggu saja," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Rabu, 18 Desember 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut penghargaan kepada Colosseum setelah 10 hari tempat hiburan itu menyandang sebagai klab malam dan diskotek terbaik di ibu kota, karena temuan penyalahgunaan narkoba oleh BNN di sana.
Saefullah, mengatakan tim Inspektorat bakal memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam meloloskan diskotek Colosseum hingga mendapatkan penghargaan tahun ini.
"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan," kata Saefullah saat menggelar jumpa pers di Balai Kota DKI, Senin, 16 Desember 2019.
Saefullah menuturkan tahun ini telah ditetapkan 155 pelaku usaha yang menjadi nominasi untuk penghargaan ini. Institusi tersebut bakal dinilai untuk merebut penghargaan di 31 kategori. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, kinerja, dan penilaian aktif dengan mengunjungi tempat usaha tersebut.
Diskotek Colosseum, kata dia, awalnya dinilai oleh tim penyeleksi dari Disparbud layak mendapatkan penghargaan Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek, karena dianggap telah memenuhi persyaratan. Namun, pemerintah memutuskan untuk mencabut penghargaan kepada Colosseum karena mempertimbangkan rekomendasi BNN DKI.
BNN DKI menemukan adanya penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung diskotek Colosseum pada 7 September lalu dan menyampaikan temuannya itu ke Disparbud pada 10 Oktober lalu. "Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colloseum dibatalkan."