TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan warga negara alias citizen law suit (CLS) yang menggugat buruknya kualitas udara di Jakarta kembali digelar hari ini. Kuasa hukum warga dari LBH Jakarta, Ayu Eza, menyatakan sidang soal polusi udara itu bakal membacakan gugatan.
"Agenda sidang pembacaan gugatan," kata Eza saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Desember 2019.
Para penggugat dan tergugat sebelumnya menggelar mediasi di pengadilan. Namun menurut Ayu, mediasi tersebut gagal.
Karena itu, kata Ayu, sidang berlanjut ke gugatan yang diagendakan hari ini. "Tidak ada titik temu menyelesaikan masalah," ujarnya.
Sidang gugatan tentang polusi udara Jakarta dimulai sejak 1 Agustus 2019. Sidang kerap tertunda lantaran tak semua tergugat hadir. Total ada tujuh tergugat terdiri dari pemerintah pusat dan provinsi.
Sidang juga berlangsung lama lantaran menunggu hakim memutuskan apakah permohonan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menjadi penggugat intervensi dikabulkan. Hakim pun menolak permohonan tersebut.
Sebelumnya, gugatan warga negara ini dilayangkan oleh 31 orang pada Kamis, 4 Juli 2019. Mereka mempersoalkan buruknya kualitas udara di Ibu Kota yang merugikan warga.
Para tergugat dalam sidang polusi udara ini antara lain Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten untuk memenuhi hak mereka sebagai warga negara memperoleh udara bersih.