TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara jemaah GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, Jayadi Damanik mengaku telah diundang puluhan kali ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat untuk membicarakan soal penolakan pelaksanaan ibadah dan pembangunan gereja oleh sejumlah pihak. Namun menurut dia, pemerintah pusat belum bertindak konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Berulang kali bertemu dengan pejabat menteri yang lalu. Kesan saya semua, ya ya ya, kita akan bicarakan. Semua lempar tanggung jawab," ujar Jayadi usai melaksanakan misa Natal di seberang Istana Merdeka pada Rabu siang, 25 Desember 2019.
Lempar tanggung jawab itu menurut Jayadi juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Jika pemerintah pusat selalu melihat masalah ini sebagai wewenang pemerintah daerah. Maka menurut dia, pemerintah daerah selalu mengatakan butuh dukungan dari pusat.
"Ini kan sebenarnya ketegasan dari pejabatnya, jadilah negarawan jangan jadi politisi," ujar Jayadi.
Terkait masalah rumah ibadah untuk GKI Yasmin, Jayadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor berjanji untuk menyelesaikannya akhir tahun ini. Namun, enam hari sebelum 2019 tutup buku, jemaah belum juga bisa beribadah di gerejanya sendiri.
"Kavling 31 Taman Yasmin, Bogor itu tapi sampai dengan hari ini, gereja tersebut belum bisa kita pakai sebagaimana layaknya," ujar Jayadi.
Sedangkan terhadap HKBP Filadelfia, Jayadi berujar jemaah menginginkan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuruti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memerintahkan pembatasan larangan mendirikan gereja di Desa Jejalen Jaya.
Namun, keputusan yang ditetapkan pada 30 September 2010 itu tidak dilaksanakan karena derasnya penolakan warga. Pernyataan itu pernah disampaikan oleh Kepala Subbagian Pembinaan dan Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Maman Suhardiman. "Marilah kita menghormati itu seharusnya," ujar Jayadi.
Pelaksanaan Natal di seberang Istana Merdeka telah dilakukan oleh jemaah dua gereja itu selama delapan tahun. Ibadah hari ini digelar selama satu setengah jam.