TEMPO.CO, Depok -Polres Metro Depok sepanjang tahun 2019 telah menyelesaikan 3.071 kasus dari total kasus 3428 kasus di Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, dari total kasus dan penyelesaian kasus di sepanjang tahun 2019 ini, terdapat penurunan jumlah tindak pidana di Kota Depok dibanding tahun sebelumnya.
“Ada beberapa perkara yang masih saja terjadi namun Alhamdulillah memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya,” kata Azis saat rilis akhir tahun di Mapolres Depok, Kamis 26 Desember 2019.
Azis mengatakan, total kasus tindak pidana yang terjadi di tahun 2018 sebanyak 4152 kasus dengan jumlah pengungkapan sebanyak 3630 kasus.
“Kasus yang masih saja terus berulang di Kota Depok antara lain curas, curat, curanmor dan anirat (penganiayaan berat),” kata Azis.
Azis mengatakan, untuk kasus curat, curas, curanmor dan penganiayaan berat, jumlah tindak pidana di tahun 2018 sebanyak 577 kasus sementara tahun 2019 sebanyak 392 kasus.
“Untuk penyelesaiannya, di tahun 2018 sebanyak 468 kasus sementara ditahun 2019 sebanyak 366 kasus,” kata Azis.
Artinya, lanjut Azis, secara jumlah kasus dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan, sementara jumlah presentase penyelesaiannya mengalami peningkatan.
Lebih jauh, Azis mengatakan, untuk kasus pembunuhan yang terjadi di tahun 2018 dan 2019 sama yakni 6 kasus. “Penyelesaiannya, di tahun 2018 hanya 3, sementara 2019 ada 8 kasus terungkap, artinya ada 2 kasus di 2018 yang bisa diselesaikan di 2019,” kata Azis.
Azis mengatakan, dengan dibeberkannya pengungkapan jumlah kasus dan penyelesaian kasus sepanjang tahun, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi kinerja kepolisian khususnya Polres Metro Depok.
“Ya kita melakukan rilis akhir tahunan Kota Depok ini kita gunakan sebagai introspeksi dan analisa evaluasi bagi kita sendiri,” kata Azis.