TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memeriksa pemilik gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Teuku Arsya, mengatakan pemilik gedung berinisial BB, 59 tahun, langsung menjalani pemeriksaan usai dari Batam.
"Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," kata Arsya di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020. Menurut dia, penyidik sedang mendalami perawatan dan perizinan yang dimiliki gedung berlantai empat itu.
Sejak kemarin, lima orang karyawan minimarket Alfamart yang bekerja di lantai dasar gedung sudah menjalani pemeriksaan polisi. "Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres termasuk perijinan yang dimiliki," sebut Arsya.
Sebelumnya, gedung empat lantai di kawasan Slipi, Jakarta Barat roboh pada Senin pagi, 6 Januari 2020. Dari empat lantai, lantai dasar gedung dimanfaatkan sebagai minimarket. Kondisi gedung kini ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua.
Sedangkan lantai dasar gedung terlihat tidak hancur sepenuhnya. Dari kejadian itu sebanyak 11 orang menjadi korban dan berhasil dievakuasi. Mereka telah dibawa ke dua rumah sakit yaitu RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.
Dari data yang dihimpun, tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan yakni Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kemudian, Muhammad Iqbal (37) warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Serta, Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.
Polisi masih mendalami penyebab utama gedung ambruk. Namun dari keterangan anggota Basarnas di lokasi kejadian, penyebab gedung roboh diduga akibat pelapukan bangunan.