TEMPO.CO, Jakarta - Briptu Gugur Ebenezer, anggota Polantas Polda Metro Jaya, menjadi korban tabrak lari pembalap liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu dinihari, 18 Januari 2020. Gugur ditabrak saat akan menilang pelaku di Jalan Gerbang Pemuda atau depan TVRI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan saat kejadian korban tengah berpatroli di sekitar kawasan tersebut. Saat itu ia memberhentikan mobil Honda Jazz pelaku karena tidak menyalakan lampu dan tanpa plat.
"Mobil sempat berhenti, ketika akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," ujar Yusri saat dihubungi, Minggu, 19 Januari 2020.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, dan kedua kaki. Polisi pun berusaha mengejar pelaku sesaat setelah tabrakan, namun tak berhasil. "Tapi berhasil diketahui di plat belakang ada nomor polisi B 1720 UFG," kata Yusri.
Setelah korban membuat laporan, polisi segera mengejar pengemudi itu. Tak butuh waktu lama, pada Sabtu sore polisi meringkus pelaku tabrak lari yang bernama Ade Permana Putra di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.