Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pencemaran Nama Siwi Widi, Polisi Akan Periksa 11 Saksi

image-gnews
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti oleh akun Twitter @digeeembok.

Ke-11 orang saksi tersebut di antaranya merupakan staf maskapai pelat merah tersebut.

"Ada 8 yang merupakan staf Garuda dan 3 yang merupakan ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.

Yusri tak merinci nama-nama saksi tersebut. Namun dia memastikan mereka akan diperiksa dalam waktu dekat ini. "11 orang itu di luar pelapor," ujar Yusri.

Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun @digeeembok berawal dari laporan Siwi Widi ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019. Laporan Siwi itu terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu utas yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok. Pemilik akun menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan eks-Direksi PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Setelah dua kali batal datang untuk menjalani pemeriksaan, Widi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini. Dalam pemeriksaan yang berjalan 5 jam itu, penyidik mencecar Widi dengan 42 pertanyaan.

Dalam kesempatan itu Siwi Widi dan kuasa hukumnya juga mengajukan bukti postingan dan mengajukkan beberapa saksi untuk dihadirkan dalam pemeriksaan lanjutan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

17 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

21 jam lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.


Alasan Lampu Kabin Diredupkan saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

14 hari lalu

Ilustrasi wanita bepergian dengan pesawat terbang. Freepik.com/Jcomp
Alasan Lampu Kabin Diredupkan saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

Sebenarnya lampu di kabin pesawat diredupkan tidak terjadi di setiap penerbangan, tapi ada alasan khususnya


Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

26 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

Seorang pramugari mengatakan banyak kesalahpaman tentang profesi pramugari


Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

26 hari lalu

Ilustrasi Pintu Darurat Pesawat (Pixabay)
Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

Meski punya ruang kaki lebih luas, duduk di kursi ini disertai dengan peringatan yang mungkin membuat penumpang pesawat berpikir ulang.


4 Benda Paling Kotor di Pesawat Menurut Awak Kabin, Jangan Sentuh Sembarangan

30 hari lalu

Toilet pesawat (Telegraph)
4 Benda Paling Kotor di Pesawat Menurut Awak Kabin, Jangan Sentuh Sembarangan

Dari meja baki hingga kartu petunjuk keselamatan, pramugari menyebutkan beberapa benda paling kotor di pesawat berdasarkan pengalaman mereka.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

30 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

31 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

32 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

33 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik