TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti oleh akun Twitter @digeeembok.
Ke-11 orang saksi tersebut di antaranya merupakan staf maskapai pelat merah tersebut.
"Ada 8 yang merupakan staf Garuda dan 3 yang merupakan ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.
Yusri tak merinci nama-nama saksi tersebut. Namun dia memastikan mereka akan diperiksa dalam waktu dekat ini. "11 orang itu di luar pelapor," ujar Yusri.
Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun @digeeembok berawal dari laporan Siwi Widi ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019. Laporan Siwi itu terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu utas yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok. Pemilik akun menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan eks-Direksi PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
Setelah dua kali batal datang untuk menjalani pemeriksaan, Widi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini. Dalam pemeriksaan yang berjalan 5 jam itu, penyidik mencecar Widi dengan 42 pertanyaan.
Dalam kesempatan itu Siwi Widi dan kuasa hukumnya juga mengajukan bukti postingan dan mengajukkan beberapa saksi untuk dihadirkan dalam pemeriksaan lanjutan.