TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sepakat menyatakan dua figur baru calon wakil gubernur atau Wagub DKI, Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria mesti menjalani uji kelayakan dan kepatutan publik.
Kedua figur cawagub DKI tersebut dari partai berbeda, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan partainya tidak bisa memilih keduanya tanpa melihat kelayakan keduanya melalui uji kepatutan. "Kami tidak bisa pilih wagub seperti membeli kucing dalam karung," kata Baco saat dihubungi, Kamis, 23 Januari 2020.
Warga DKI, menurut Baco, wajib mempunyai figur wagub yang bisa memperkuat kinerja gubernur. Selain itu, figur cawagub juga harus mempunyai komitmen tinggi membangun ibu kota agar lebih baik lagi. "Yang pasti tidak punya kasus dan cacat hukum juga."
Menurut Baco, kedua figur cawagub dari dua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada 2017 lalu, mempunyai peluang yang sama. Sebab, keduanya mempunyai pengalaman dan paham terhadap permasalahan ibu kota. "Tapi tetap harus menjalani fit and proper rest," ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desie Christyana mengatakan uji kelayakan bisa dilakukan agar masyarakat mengetahui visi dan misi kedua figur cawagub saat ini. "Yang pasti bisa memperingan kinerja Pak Anies," ucapnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI, Gembong Warsono, mengatakan pemilihan wagub DKI lebih baik didahului uji kelayakan. Namun, proses tersebut mesti ditetapkan terlebih dahulu melalui tata tertib pemilihan wagub DKI. "Fit and proper test lebih baik agar publik tahu lebih dalam terhadap calonnya. Tapi fit and proper harus terbuka," ujarnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI, Lukmanul Hakim, mengatakan uji kelayakan sangat diperlukan untuk menilai kedua figur sebelum menjalani proses pemilihan. Jadi, kata dia, dewan bisa melihat tujuan mereka untuk membantu membangun ibu kota. "Menurut kami sangat perlu fit and proper test."
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad, mengatakan uji kelayakan wajib dijalani kedua calon karena mereka berasal dari dua partai yang berbeda. "Kalau dari satu partai saja tidak masalah tidak ada uji kelayakan," ucapnya.
Kedua calon bakal dipilih salah satunya oleh 106 legislator Kebon Sirih. Dewan, kata dia, tidak mau membeli kucing dalam karung karena mempunyai tanggung jawab besar untuk memilih salah satunya dan mempertanggungjawabkan ke warga DKI.
"Ini juga pertanggungjawabannya ke masyarakat sebagai institusi untuk menjalankan proses terbuka. Sehingga masyarakat bisa tahu dan menilai juga figur cawagubnya," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Nova Paloh, mengatakan partainya menunggu keputusan rapat pimpinan gabungan dewan untuk menentukan perlu atau tidaknya uji kelayakan terhadap Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria tersebut. "Kami menunggu keputusan. Tapi memang perlu kami ketahui visi dan misi mereka."