Masih di Stand Bolang, Tempo menemukan sekitar 20 bungkus tisu tersusun dalam rak. Setiap tisu diberi nama orang seperti Sasa, Widia, Susan, Silvi, Icha, Bule, Lilis, Santi, Ameliza, Vita, Yeni dan Rani. Nama-nama tersebut juga terdaftar dalam sebuah buku catatan.
Di atas nama-nama dalam buku itu tertulis tanggal, di sebelahnya tercatat angka-angka. Tidak bisa dipastikan angka tersebut merupakan jumlah pelanggan atau bukan.
Di Jim Jangkrik, penginapan tidak hanya di ruko Stand Bolang. Setidaknya, Tempo masuk ke tiga penginapan sejenis dengan sewa harga yang sama, Rp 30 ribu.
Di sebuah penginapan tanpa nama, ditemukan sebuah televisi yang menunjukkan tangkapan gambar dari delapan kamera CCTV. Kamera tersebut mengambil gambar sekitar gang Jim Jangkrik. Orang-orang yang masuk ke daerah itu kemungkinan bakal terekam.
Di ruko yang berbentuk seperti tempat karaoke dan bar, petugas razia menemukan kardus berisi bir Phanter dan Bali Hai. Di dalamnya ada belasan bungkus rokok dan kondom siap jual. Ruko juga dilengkapi dengan sound system. Kursi-kursi dari plastik berjejer dengan rapi.
Namun, tidak setiap ruko di Jim Jangkrik merupakan tempat usaha penginapan, bar atau cafe. Ada pula rumah warga. Untuk membedakan dari tempat usaha, spanduk bertuliskan 'Rumah Tangga' ditempelkan di dinding sekitar pintu rumah warga.
"Artinya begitu, ini adalah warga biasa, rumah warga. Pribumi sininya-lah," ujar Tirah.
Rumah Tirah tidak jauh dari Cafe Kayangan yang sempat digerebek polisi. Menurut wanita yang mengaku sudah tinggal di daerah itu sejak kecil, rata-rata tarif PSK di kawasan Jim Jangkrik tergolong murah.
"Pasarannya Rp 150 ribu," kata dia.
Penggerebekan di Cafe Kayangan dilakukan anggota Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Januari lalu. Polisi menciduk enam pelaku perdagangan anak di sana. Dua pelaku lain ditangkap melalui pengembangan kasus.
M YUSUF MANURUNG