TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh menghadiri sidang putusan pembawa bendera, Lutfi Alfiandi. Dari pantauan Tempo, hadir anggota DPR RI, Habiburokhman, dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
"Kami datang untuk memberi perhatian terhadap kasus adinda, dedek Lutfi ini," kata Habiburokhman di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020.
Mereka datang sekitar pukul 14.40 WIB. Politikus Gerindra, Habiburokhman, langsung menghampiri Lutfi yang sedang duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya, Sutra Dewi, dan keluarga. Lutfi duduk di kursi pengunjung sisi kanan menunggu sidang dimulai. Sementara Haris tampak duduk di belakang. "Saya mau dengar putusannya," ucap dia.
Keduanya mengharapkan majelis hakim memvonis Lutfi Alfiandi bebas. Habiburokhman berdoa agar Lutfi segera bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga. Sementara Haris menilai ada pelanggaran prinsip-prinsip peradilan yang baik dan jujur selama proses persidangan berlangsung.
"Lutfi tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Seharusnya bebas," ujar Haris Azhar.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Lutfi empat bulan kurungan penjara. Pemuda bernama lengkap Dede Lutfi Alfiandi dianggap terbukti dan meyakinkan melanggar pasal 218 KUHP, yakni barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali, saat ada kerumunan. Keikutsertaan itu diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu.
Tuntutan ini berbeda dengan dakwaan jaksa. Lutfi didakwa dengan tiga pasal alternatif. Ketiganya adalah Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang Lutfi yang melawan saat hendak ditangkap, dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan banyak orang.
Pada sidang sebelumnya, Lutfi Alfiandi membantah telah menyerang polisi ketika unjuk rasa pada 30 September 2019. "Pada tanggal 30 saya sedang melakukan bersih-bersih sekitaran jam 16.00-16.30 WIB. Sebelum magrib sekitar 17.30 saya udah meninggalkan area," ucap Lutfi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019.
LANI DIANA