TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bayi berusia 14 bulan nyaris menjadi korban penculikan balita di Jalan Malaka 1 RT04/RW05 Kelurahan Cilangkap. Korban berhasil diselamatkan nenek korban yang langsung mengejar pelaku penculikan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku penculikan bernama Rian, yang diduga berusaha membawa kabur balita AR, 14 bulan, pada Selasa, 28 Januari 2020.
"Kasus ini merupakan percobaan penculikan karena pelaku mengaku teringat dengan anaknya yang berada di kampung halamannya, Tasikmalaya," kata Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Jumat 31 Januari 2020.
Dugaan percobaan penculikan semakin menguat setelah pelaku diketahui tidak memiliki hubungan kekeluargaan maupun darah dengan korban.
"Kami akan mendalami lagi apakah ada jaringan lain di luar dari pelaku yang saat ini sudah diamankan," katanya.
Polisi masih meminta keterangan dari berbagai saksi, termasuk keluarga pelaku untuk mengungkap secara jelas motif dalam kasus penculikan anak itu. "Proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih akan memeriksa saksi lainnya, antara lain keluarga pelaku," katanya.
Keterangan dari para saksi diharapkan bisa mengungkap secara jelas motif pelaku. Apakah peristiwa itu berkaitan dengan eksploitasi anak atau ada indikasi lain. "Kita akan dalami juga apa betul pelaku mempunyai anak yang usianya hampir sama dengan korban," katanya.
Rian ditangkap saat akan membawa kabur bayi itu di salah satu rumah warga, Jalan Raya Malaka, Munjul, Jakarta Timur. Percobaan penculikan balita itu berhasil digagalkan setelah warga setempat melibatkan Satpol PP kelurahan menangkap pelaku.