TEMPO.CO, Jakarta -PT Jakarta Propertindo disingkat Jakpro menyatakan tengah mengkaji kembali rencana rute perlintasan balap Formula E, yang melewati Monumen Nasional alias Monas, Jakarta Pusat.
Pengkajian rute dilakukan setelah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka (Komrah) tidak mengizinkan ajang balap mobil listrik itu melintas di Monas yang merupakan situs wisata cagar budaya tersebut.
"Nah ini dia kami masih membahasnya. Karena kan infonya malam. Jadi kami sekaeang sedang mematangkan beberapa opsi," kata Deputy Director Communications Formula E JakPro Hilbram Dunar saat dihubungi, Kamis, 6 Januari 2020.
Hilbram mengatakan pagi ini pihaknya mulai membahas mengenai adanya penolakan jalur balap yang melintas tugu Monas tersebut. PT Jakpro sebagai pelaksana, jata dia, belum bisa menyampaikan informasi keputusan rute alternatif karena masih dalam pembahasan.
"Mudah-mudahan bisa segera bertemu teman-teman karena harus dengan mereka membahas infrastruktur pembuatan desain sirkuit seperti apa alternatifnya," ujarnya.
Hilbram menuturkan Jakpro sudah sejak lama mengirim surat permohonan izin penggunaan Monas, sebagai jalur perlintasan mobil listrik itu ke Kementerian Sekretariat Negara. Namun, surat tersebut memang hingga kini belum berbalas hingga ada informasi penolakan dari Kemenensetneg, terkait dengan penggunaan Monas sebagai jalur lintasan balap Formula E.
Jalur balap Formula E biasanya dirancang sepanjang 1,9-3,6 kilometer. Pemerintah, kata dia, berencana membuat jalur sepanjang 2,5-2,6 kilometer untuk ajang balap yang dijadwalkan bakal diselenggarakan pada 6 Juni 2020 di ibu kota. "Dari awal, rutenya memang masuk ke Monas," ujarnya.