TEMPO.CO, Bogor -Keluarga Zikria Dzatil alias ZD menyebut tengah menunggu hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau penghina Risma di sosial media.
Suami ZD, Daru Asmara Jaya mengatakan Polda Jawa Timur sudah melakukan gelar perkara pada Selasa 11 Februari 2020. "Iya sudah kemarin. Tapi ke kami belum ada informasi apapun," ucap Daru melalui sambungan telepon, Rabu 12 Februari 2020.
Daru mengatakan informasi telah selesai dilakukan gelar perkara oleh polisi atas kasus yang menjerat istrinya tersebut, diketahuinya dari kuasa hukum. "Doakan saja semuanya sesuai harapan. Amin, " kata dia.
Terpisah, kuasa hukum Zikria Dzatil, Adven Dio Randi, menyatakan hasil dari gelar perkara itu, menjadi rahasia internal Kepolisian dan kini masih menunggu pihak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya merilis atau menginformasikan kepadanya dan juga masyarakat umum.
"Itu ranahnya polisi. Biasanya mereka merilis ke masyarakat, juga ke media," kata Dio saat dihubungi Tempo. Hingga saat ini ia belum menerima informasi terkait hasil gelar perkara dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tersebut.
Sebelumnya diberitakan Tri Rismaharini menerima permohonan maaf dari Zikria. Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah,” kata Risma melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Februari 2020. Kemudian Risma pun sudah mencabut laporannya dari polisi.