Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Formula E: Tim Ahli Sebut Jalan di Monas Masuk Cagar Budaya

image-gnews
Gambaran sirkuit Formula E di kawasan Monumen Nasional ditampilkan saat media briefing oleh PT Jakarta Propertindo di Hotel Novotel, Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Gambaran sirkuit Formula E di kawasan Monumen Nasional ditampilkan saat media briefing oleh PT Jakarta Propertindo di Hotel Novotel, Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI, Mundardjito, menyatakan cagar budaya di Monas mencakup jalan di dalam kawasan tersebut. Menurut dia, jalan di Monas masuk dalam kategori struktur seperti yang tertuang dalam Bab III Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Jadi cagar budaya bukan hanya Tugu Monas, tapi juga kawasan Medan Merdeka," kata Mundardjito saat dihubungi, Sabtu, 15 Februari 2020.

Mundardjito menjelaskan dalam UU 11/2010 tertera yang dimaksud cagar budaya berwujud benda, bangunan, struktur (jalan atau kanal), situs, dan kawasan. Kawasan berarti satuan ruang geografis yang mengandung dua situs atau lebih.

Dia lalu menyematkan isi Pasal 73 yang mengatur soal sistem zonasi. Pasal 73 ayat 1 tertulis, sistem zonasi mengatur fungsi ruang pada cagar budaya baik vertikal maupun horizontal. Selanjutnya di ayat 3 dijelaskan sistem zonasi yang dimaksud dalam ayat 1 terdiri dari zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan zona penunjang.

Kemudian di ayat 4 tertera penetapan luas, tata letak, dan fungsi zona ditentukan berdasarkan hasil kajian dengan mengutamakan peluang peningkatan kesejahteraan rakyat. Jika merujuk dalam Pasal 74 diatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan sistem zonasi diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Tempo menelusuri aturan soal penetapan Monas sebagai cagar budaya. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM .13/ PW.007/ MKP/05 mengatur Lapangan Merdeka dan Monas yang terletak di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat masuk dalam benda cagar budaya yang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang Penetapan Gedung, Gereja, Rumah Kediaman, Museum, Rumah Sakit, Lapangan dan Monumen, Masjid, Makam, Menara Syahbandar dan Stasiun Kereta Api yang berlokasi di Wilayah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau
Kawasan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992. Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik yang meneken aturan tersebut pada 25 April 2005.

Peraturan ini juga melampirkan batas-batas bangunan benda cagar budaya dan atau situs. Batas cagar budaya untuk Lapangan Merdeka dan Monas tertera di poin nomor 9. Rincian batas-batas itu antara lain sisi barat di Jalan Medan Merdeka Barat, sisi selatan di Jalan Medan Merdeka Selatan, sisi timur di Jalan Medan Merdeka Timur, dan sisi utara di Jalan Medan Merdeka Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luas bangunan Lapangan Merdeka dan Monas sebagai cagar budaya mencapai 640 meter persegi dengan luas lahan 90 hektare. Adapun status lahan tercatat milik pemerintah DKI.

"Saya tanya apakah pantas misalnya di ruang masjid, orang berdangdut ria? Pantaskah? Itu yang namanya etika. Jadi selain ada UU Cagar Budaya yang mengatur pelestarian, ada juga etika pelestarian," jelas Mundardjito.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyatakan jalanan ataupun areal lain di kawasan Monas bukanlah cagar budaya. Menurut politikus Gerindra ini, yang masuk dalam cagar budaya di Monas hanya Tugu Monas. Karena itu, tak masalah apabila jalan di dalam Monas dimanfaatkan sebagai lintas balap Formula E.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyampaikan penjelasan serupa. Cucu menyebut yang masuk dalam cagar budaya adalah Tugu Monas, bukan kawasan Monas.

Balapan mobil listrik Formula E bakal digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020 dan direncanakan melintasi area di dalam Monas. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mulanya tak mengizinkan rute Formula E melewati Monas. Namun belakangan Kemensetneg memberikan izin.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

10 hari lalu

Ir H Reguel Sidjabat (kiri) bersama Arsitek F. Silaban (tengah) pada saat pengerjaan Masjid Istiqlal. Dok. Keluarga Sidjabat
Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya


1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

19 hari lalu

Kepolisian mengamankan Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS Gambir Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

38 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Ahli waris dari korban Tragedi Rawagede membersihkan makam keluarganya saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Acara ini dihadiri para ahli waris untuk mengenang keluarganya yang menjadi korban. ANTARA/M Ibnu Chazar
Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.


Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Seorang warga duduk di pelataran rumah bergaya arsitektur Majapahit di Desa Bejijong, Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, 10 Maret 2016. Kampung Majapahit merupakan proyek Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. ANTARA/Ismar Patrizki
Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?


Porsche 99X Electric Juara di Formula E Meksiko 2024

15 Januari 2024

Mexico City E-Prix 2024, Pascal Wehrlein Buka Musim di Podium Kemenangan. 13 Januari 2024. (Foto: Porsche)
Porsche 99X Electric Juara di Formula E Meksiko 2024

Tim Porsche 99X Electric berhasil menjuarai FIA Formula E Meksiko 2024 setelah Pascal Wehrlein keluar sebagai pembalap tercepat.


Perbaikan Jalan Ambles di Olimo Jakarta Barat Ditarget Rampung Hari Ini

6 Januari 2024

Perbaikan Jalan Gajah Mada, Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat, imbas pengerjaan proyek pemindahan kabel utilitas pada Kamis (4/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
Perbaikan Jalan Ambles di Olimo Jakarta Barat Ditarget Rampung Hari Ini

Perbaikan jalan ambles di kawasan Olimo, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, direncanakan rampung Sabtu siang ini, 6 Januari 2024.


Erick Thohir Ingin Kawasan Monas Seperti Central Park di Amerika

5 Januari 2024

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Ingin Kawasan Monas Seperti Central Park di Amerika

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin menjadikan kawasan Monas seperti Central Park di Amerika.


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.