TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan masih belum mengetahui pemilik akun twitter @digeembok yang diadukan oleh pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dalam kasus pencemaran nama baik. Meskipun demikian, polisi akan lebih dahulu melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam pengaduan Siwi Widi tersebut.
"Senin kami akan gelar perkara untuk untuk menentukan apakah ada unsur persangkaanya, kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke sidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.
Sampai saat ini Yusri mengaku pihaknya masih mencari tahu identitas admin akun @digeeembok di Twitter. Akun tersebut yang membuat utas dugaan Siwi yang memiliki hubungan khusus dengan eks-Direksi PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
"Akun admin @digeeembok ini masih kami analisa, untuk menentukan siapa admin ini," ujar Yusri.
Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun @digeeembok berawal dari laporan Siwi Widi ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019. Laporan Siwi itu terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Siwi Widi menjalani pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2020. Dalam pemeriksaan yang berjalan 5 jam itu, penyidik mencecar Widi dengan 42 pertanyaan.
Dalam kesempatan itu Siwi Widi dan kuasa hukumnya juga mengajukan bukti beberapa unggahan akun @digeeembok di media sosial twitter dan mengajukkan beberapa saksi untuk dihadirkan dalam pemeriksaan lanjutan. Selama masa penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi, antara lain pegawai Garuda Indonesia sebanyak 8 orang dan 3 orang saksi ahli. Mereka diperiksa polisi sejak bulan Januari 2020.