Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kantor LBH APIK Digeledah Polisi dan Komunitas Maluku

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kuasa hukum pengamen yang menjadi korban salah tangkap, Oky Wiratama saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum pengamen yang menjadi korban salah tangkap, Oky Wiratama saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau LBH APIK digeledah oleh polisi dan sekelompok orang yang mengaku dari Komunitas Muslim Maluku pada Senin, 3 Februari 2020. Penggeledahan dilatarbelakangi oleh penanganan pendampingan hukum yang dilakukan LBH APIK terhadap kliennya berinisial DW atas rujukan dari Komnas Perempuan.

"Telah terjadi penggerebekan, intimidasi dan penggeledahan paksa segerombolan orang berjumlah lebih dari 16 orang yang mengatasnamakan Komunitas Islam Maluku dan tindakan maladministratif serta pembiaran oleh anggota Polsek Matraman," ujar penasehat hukum LBH APIK, Oky Wiratama Siagian saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 22 Februari 2020.

Oky menjelaskan kronologi kasus tersebut. Pada Selasa, 24 Januari 2020, LBH APIK mendapatkan surat rujukan konsultasi hukum untuk kasus kekerasan terhadap anak perempuan dari Komnas Perempuan yakni DW. Korban berumur 21 tahun itu kemudian mendatangi kantor LBH APIK pada Kamis, 30 Januari 2020.

"Dalam konsultasi tersebut, DW mengaku sudah satu minggu lari atau meninggalkan rumah tinggal orang tuanya karena mendapatkan kekerasan. Orang tuanya juga tidak menyetujui hubungan DW dengan BD karena perbedaan keyakinan," kata Oky.

Pada Sabtu, 1 Februari 2020, DW menghubungi LBH APIK Jakarta untuk menceritakan bahwa orang tua BD yang tinggal di daerah Matraman, didatangi oleh
anggota Polsek Matraman berinisial TR. Anggota polisi tersebut kemudian menghubungi DW untuk mengajak bertemu. Keduanya sepakat bertemu di LBH APIK.

Pertemuan antara polisi dan DW berlangsung pada 3 Februari 2020. Saat itu, DW mengatakan kepada TR bahwa dirinya meninggalkan rumah dan tidak ingin bertemu dengan orang tuanya. Dalam pertemuan itu, DW menitipkan surat untuk orang tuanya kepada TR. Setelah berbincang, TR meninggalkan kantor LBH APIK. DW pun meninggalkan kantor itu pada pukul 13.30.

"Sekitar jam 14.00, TR mendatangi kembali kantor LBH APIK Jakarta ditemani oleh rekannya yang berinisial PR. Alasannya, surat yang ditulis oleh DW tertinggal di kantor LBH APIK," kata Oky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, TR disebut Oky menolak saat surat diberikan. Keduanya justru meminta untuk menggeledah kantor LBH APIK dengan tuduhan menyembunyikan DW. Pihak LBH APIK lantas menolak karena tidak ada surat tugas penggeledahan sebagaimana dalam Pasal 33 KUHAP.

"TR dan PR mengatakan bahwa mereka diminta oleh komandannya untuk menggeledah kantor LBH APIK Jakarta jadi tidak membawa surat tugas dan surat
penggeledahan," ujar Oky.

Menurut Oky, pihak LBH APIK lantas menyampaikan kepada kedua polisi itu bahwa DP sudah meninggalkan kantor mereka. Akan tetapi, kata Oky, TR dan PR berkeyakinan DW masih berada di kantor LBH APIK.

"Tidak lama kemudian, orang tua DW dan segerombolan orang yang mengaku berasal dari Komunitas Islam Maluku datang menggedor pintu dan mengatakan ingin bertemu DW. Salah satunya mengancam akan merusak kantor LBH APIK jika tak mempertemukan DW," ujar Oky.

Oky berujar, ayah DW yakin anaknya disembunyikan oleh LBH APIK. Untuk itu, dia memaksa menggeledah seluruh ruangan kantor. Karena terus memaksa, LBH APIK mengizinkan dengan ditemani stafnya dan seorang anggota kepolisan Polsek Kramatjati. Setelah DW tidak ditemukan di kantor LBH APIK, ayahya keluar dan menemui gerombolan orang yang ada di depan kantor.

"Saat ini LBH APIK Jakarta sedang menempuh proses pemeriksaan Laporan ke Propam Polres Jakarta Timur atas dugaan tindakan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan berupa penggeledahan paksa tanpa disertai surat resmi oleh oknum Polsek Matraman berinisial TR," kata Oky.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

3 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

4 hari lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

4 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

4 hari lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

5 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

5 hari lalu

Polisi menangkap aktivis pro-Palestina yang menggelar aksi di dekat lokasi Met Gala, pada 6 Mei 2024. REUTERS
Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.