Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kantor LBH APIK Digeledah Polisi dan Komunitas Maluku

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kuasa hukum pengamen yang menjadi korban salah tangkap, Oky Wiratama saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum pengamen yang menjadi korban salah tangkap, Oky Wiratama saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau LBH APIK digeledah oleh polisi dan sekelompok orang yang mengaku dari Komunitas Muslim Maluku pada Senin, 3 Februari 2020. Penggeledahan dilatarbelakangi oleh penanganan pendampingan hukum yang dilakukan LBH APIK terhadap kliennya berinisial DW atas rujukan dari Komnas Perempuan.

"Telah terjadi penggerebekan, intimidasi dan penggeledahan paksa segerombolan orang berjumlah lebih dari 16 orang yang mengatasnamakan Komunitas Islam Maluku dan tindakan maladministratif serta pembiaran oleh anggota Polsek Matraman," ujar penasehat hukum LBH APIK, Oky Wiratama Siagian saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 22 Februari 2020.

Oky menjelaskan kronologi kasus tersebut. Pada Selasa, 24 Januari 2020, LBH APIK mendapatkan surat rujukan konsultasi hukum untuk kasus kekerasan terhadap anak perempuan dari Komnas Perempuan yakni DW. Korban berumur 21 tahun itu kemudian mendatangi kantor LBH APIK pada Kamis, 30 Januari 2020.

"Dalam konsultasi tersebut, DW mengaku sudah satu minggu lari atau meninggalkan rumah tinggal orang tuanya karena mendapatkan kekerasan. Orang tuanya juga tidak menyetujui hubungan DW dengan BD karena perbedaan keyakinan," kata Oky.

Pada Sabtu, 1 Februari 2020, DW menghubungi LBH APIK Jakarta untuk menceritakan bahwa orang tua BD yang tinggal di daerah Matraman, didatangi oleh
anggota Polsek Matraman berinisial TR. Anggota polisi tersebut kemudian menghubungi DW untuk mengajak bertemu. Keduanya sepakat bertemu di LBH APIK.

Pertemuan antara polisi dan DW berlangsung pada 3 Februari 2020. Saat itu, DW mengatakan kepada TR bahwa dirinya meninggalkan rumah dan tidak ingin bertemu dengan orang tuanya. Dalam pertemuan itu, DW menitipkan surat untuk orang tuanya kepada TR. Setelah berbincang, TR meninggalkan kantor LBH APIK. DW pun meninggalkan kantor itu pada pukul 13.30.

"Sekitar jam 14.00, TR mendatangi kembali kantor LBH APIK Jakarta ditemani oleh rekannya yang berinisial PR. Alasannya, surat yang ditulis oleh DW tertinggal di kantor LBH APIK," kata Oky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, TR disebut Oky menolak saat surat diberikan. Keduanya justru meminta untuk menggeledah kantor LBH APIK dengan tuduhan menyembunyikan DW. Pihak LBH APIK lantas menolak karena tidak ada surat tugas penggeledahan sebagaimana dalam Pasal 33 KUHAP.

"TR dan PR mengatakan bahwa mereka diminta oleh komandannya untuk menggeledah kantor LBH APIK Jakarta jadi tidak membawa surat tugas dan surat
penggeledahan," ujar Oky.

Menurut Oky, pihak LBH APIK lantas menyampaikan kepada kedua polisi itu bahwa DP sudah meninggalkan kantor mereka. Akan tetapi, kata Oky, TR dan PR berkeyakinan DW masih berada di kantor LBH APIK.

"Tidak lama kemudian, orang tua DW dan segerombolan orang yang mengaku berasal dari Komunitas Islam Maluku datang menggedor pintu dan mengatakan ingin bertemu DW. Salah satunya mengancam akan merusak kantor LBH APIK jika tak mempertemukan DW," ujar Oky.

Oky berujar, ayah DW yakin anaknya disembunyikan oleh LBH APIK. Untuk itu, dia memaksa menggeledah seluruh ruangan kantor. Karena terus memaksa, LBH APIK mengizinkan dengan ditemani stafnya dan seorang anggota kepolisan Polsek Kramatjati. Setelah DW tidak ditemukan di kantor LBH APIK, ayahya keluar dan menemui gerombolan orang yang ada di depan kantor.

"Saat ini LBH APIK Jakarta sedang menempuh proses pemeriksaan Laporan ke Propam Polres Jakarta Timur atas dugaan tindakan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan berupa penggeledahan paksa tanpa disertai surat resmi oleh oknum Polsek Matraman berinisial TR," kata Oky.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

3 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

Pengemudi Mistubishi XPander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang, ditetapkan tersangka.


Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

4 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran didampingi jajarannya usai Apel Upacara HUT ke-72 Korsabhara Baharkam Polri di Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran memberi 7 pesan agar Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara makin dicintai masyarakat.


Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.


Pastor di NTT Ini Lulus Seleksi Perwira Polri

5 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Pastor di NTT Ini Lulus Seleksi Perwira Polri

Seorang Imam Katolik di NTT Pastor Oktovianus Pelagian Ranta dari Keuskupan Agung Ruteng berhasil meraih kelulusan dalam Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2024.


Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

6 hari lalu

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi sejumlah elemen yang mendukung hak angket hari ini, Kamis, 7 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dok. Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Elemen masyarakat dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi kembali menggelar aksi demo pada Rabu, 13 Maret 2024 di depan gedung DPR.